Terlibat Kasus Narkoba, Ini Penjelasan KLHK Balai TNBT Inhu Tentang Ismanto

Rabu, 14 Agustus 2019

Ismanto diketahui berprofesi sebagai ASN yang bertugas di Kementrian Lingkungan Hidup (KLHK) Balai Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT), Ismanto ditangkap polisi

PELITARIAU, Inhu - Ismanto oknum ASN Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Balai Tanman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) yang tersangkut kasus Narkoba, dikenal baik dan disiplin dalam bekerja. 

Ismanto terlibat dalam kasus narkoba dan di tangkap oleh polisi dari Satreserse Narkoba Polres Indragiri hulu (Inhu) pada Rabu (07/08/2019) kemarin, adalah pengembangan dari penangkapan 10 orang tersangka narkoba di Kecamatan Batang Cenaku. 

Tentang keseharian Ismanto dikenal baik ketika bertugas, diceritakan oleh Kepala Satuan Polhut KLHK TNBT Inhu, Herturiansyah kepada PELITARIAU.com, Rabu (14/8/2019) di ruang kerjanya.  

"Pimpinan KLHK Balai TNBT tidak bisa secara langsung memberhentikan, tetapi kasus ini akan diusulkan ke Kementerian LHK pusat," ujar Herturiansyah. 

Ismanto bertugas sebagai Polhut di KLHK TNBT Resort Talang Langkat Kecamatan Batanggansal, dikenal sosok yang disiplin dan ramah baik di kantor maupun diluar jam dinas, tidak ada catatan buruk Ismanto di kantor,  baik itu bolos kerja, ataupun catatan kejahatan yang lainnya. "Kami dari pihak kantor KLHK Balai TNBT terkejut dan tidak menyangka atas kasus narkoba yang menimpa  Ismanto," tutur Herturiansyah.

Resort Talang Langkat, tempat Ismanto bertugas dibawah pengelolahan seksi Taman II TNBT di Belilas. "Ketika Ismanto berkerja di lapangan, tidak kami melihat tanda-tanda keanehan saat menjalankan tugas, tapi kami di sini juga tidak fleksibel memantaunya, sebab dia ada atasannya langsung kepala Resot atau kepala pos. 

Dikatakannya, pihak kantor KLHK Balai TNBT lagi menunggu keputusan dari pihak Polres Inhu, sekarang Ismanto masih diduga atau masih terperiksa kalau dia sudah menjadi tersangka, pihak kantor akan mengusulkan pemberhentian, karena dianggap dia (Ismanto,red) sudah ASN.

Untuk hukuman, lanjut Herturiansyah, yang akan diberikan kepada Ismanto, sudah ada aturan hukuman dari pihak pemerintahan pusat, tindakan yang akan diberikan. "Untuk kasus narkoba ini, baru pertama kalinya terjadi di lingkungan KLHK Balai TNBT," jelasnya.

Terakhir Herturiansyah menambahkan, untuk kasus yang menimpa Ismanto oknum ASN dugaan kepemilikan narkoba tersebut, masih dalam proses dan pihak kantor TNBT serius  menindak lanjutinya. **Prc/Hendra