Tahanan Narkoba Nikahkan Anaknya di Polsek Peranap

Jumat, 02 Agustus 2019

Fhoto Lagi Membacakan Ijab Kobul di Mushola Mako Polsek Peranap

PELITARIAU, Inhu - Tugas sebagai orang tua untuk menikahkan anaknya sudah menjadi tanggung jawab apalagi setelah menemui kesepakatan antara kedua belah pihak jelas tidak dapat ditunda serta dirobah kapan saja waktu yang sudah ditentukan.

Seperti yang terjadi terhadap kepala keluarga (KK) salah seorang Tahanan atas nama inisial IS yang di duga terjerat kasus Narkoba lagi di Tahan diketahui telah menikahkan anaknya di Mushola Mako Polsek Peranap.

Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting melalui Paur Humas Aipda Misran membenarkan bahwa pada hari Kamis, 01 Agustus 2019 Pukul 15.00 Wib Tahanan Polsek Peranap atas nama IS menikahkan anak Kandungnya di Mushola Mako Polsek Peranap.

Proses Giat pernikahan dihadiri oleh Kapolsek Peranap Iptu Cecep Sujapar SH, Ustad Ajis Muslim, Tokoh Masyarakat Desa Suka Maju Kec Rakit Kulim, Mempelai Perempuannya bernama Romanda Armelia Bin IS, Mempelai Laki Laki Pitri Adi Wardana T Bin S Tambunan, Keluarga Mempelai Perempuan, Keluarga Mempelai Laki Laki serta Personil Polsek Peranap, ujar Humas.

Susunan acara Ijab Kobul, Doa, Ucapan selamat dari Kapolsek Peranap, Ucapan Selamat dari perwakilan keluarga dan dilanjutkan Foto Bersama.

"Setelah Giat selasai sekira pukul 16.30 Wib tersangka saudara IS kembali ke Tahanan Mako Polsek Peranap. Situasi selama berlangsung Ijab Kobul terdapat dalam keadaan aman dan Kondusif," jelas Misran.**