PM Angkat Bicara Tentang Dugaan Korupsi di DPRD Inhu

Rabu, 24 Juli 2019

Fhoto Lambang PM Inhu Pekan Baru

PELITARIAU, Inhu - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Provinsi Riau terhadap Dugaan Korupsi serta kasus SPPD Fiktif yang terjadi di lingkungan Dewan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) membuat Mahasiswa Geram karena kasus ini terkesan lamban dan di Duga Penegak Hukum ada bermain mata dengan jajaran Elite Politik.

Saling lempar, membuat kasus ini sering menguap di permukaan dan di khawatirkan akan menghilang atau di SP3 kan karena sudah terlalu lama proses pemeriksaan sehingga mahasiswa sebagai pemerhati takut hilang barang bukti, ujar Ilham Permana Kepala Bidang Jaringan Organisasi juga selaku juru bicara Persatuan Mahasiswa (PM) Inhu di Pekanbaru melalui Rilise beritanya ditujukan kepada pelitariau.com, Rabu (24/7).

Jubir PM Inhu mengungkapkan bahwa hal ini tidak bisa didiamkan begitu saja, karena dapat menjadi cerminan buruk bagi penegakan hukum di wilayah Indragiri Hulu. 

Komitmen untuk memberantas habis masalah korupsi seakan akan mustahil dilakukan apabila kasus ini tidak terselesaikan.

Korupsi berjamaah ini sudah pernah dilakukan sebelumnya pada periode 2009-2014 dimana menyeret  sejumlah nama dewan aktif di DPRD Inhu, jangan sampai hal ini terulang kembali, tuturnya.

"Seharusnya ini dapat dijadikan pengalaman terhadap semua anggota dewan dan bukan dijadikan ajang reuni korupsi berjamaah," tegas Ilham.

Selanjutnya Bendum PM Inhu Pekanbaru, Ade Saputra juga menuturkan, korupsi adalah kejahatan yang Tersistematis, Terstruktur dan Masif karena posisinya selalu berada di lingkaran uang. 

Temuan BPK dan kasus pemalsuan SPPD Fiktif oleh DPRD Inhu sudah membuat masyarakat kecewa dan harus segera dilakukan penangkapan serta penetapan tersangka.

"Kami akan lakukan konsolidasi dan pengkajian isu bersama seluruh rekan-rekan mahasiswa asal Inhu menghimpun kekuatan bersama untuk ikut mengawal berjalanya kasus korupsi ini agar dapat memberikan efek jera terhadap pelakunya,"tutupnya.

Menyikapi aspirasi dari mahasiswa asal Inhu di Pekan Baru, Kepala Seksi Intelijen (Kasi lntel) Kejari Inhu Bambang Dwi Saputra SH MH meminta kepada mahasiswa untuk sabar. 

Terkait hal ini kita akan prosedural dalam melakukan penyelidikan, katanya dalam jumpa pers yang di gelar Senin (22/7/2019) di Aula Kejari lnhu, Jalan Lintas Timur Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.

Hal ini disampaikan Bambang terkait adanya aksi demo yang digelar oleh mahasiswa lnhu yang ada di Pekan Baru, Provinsi Riau terkait dugaan korupsi di DPRD lnhu.

Seperti diketahui, hari ini mahasiswa asal lnhu yang ada di Pekanbaru melakukan aksi demo ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk menuntut agar kasus korupsi yang terjadi di DPRD lnhu untuk segera diselesaikan.

Dijelaskan Bambang bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan, dan sedang dilakukan puldata dan pulbaket.

“Jadi bukan berarti kasus ini tidak berjalan atau lambat, kita terus menjalankan tahap demi tahap kasus ini,” ujarnya.

Lebih jauh disampaikannya, seperti diketahui bahwa Kejari lnhu ini kekurangan personil, namun bukan berarti kita tidak berkerja, penyidikan terhadap 40 orang anggota DPRD lnhu terus berjalan.

"Beri kami waktu untuk berkerja, jika dalam penyidikan nantinya kita menemukan unsur pidananya maka kita akan umumkan kembali,” terangnya.

Tampak Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kejari lnhu Hayin Suhikto SH MH serta segenap kasi dan kasubag dijajaran Kejari lnhu.**