Tomimi Comara Tiga Kali Terpilih Ketua DPC PBB Inhu

Selasa, 25 November 2014

Kader PBB Kabupaten Inhu mengaharapkan DPP tidak menerbitkan SK hasil Muscab 2014

PELITARIAU, Rengat - Musawarah cabang (Muscab) Partai Bulan Bintang (PBB) yang dilaksanakan   sabtu (22/11) di wisma fife boys Pematangreba Kecamatan Rengatbarat-Inhu Riau, dalam Muscab tersebut terkesan sudah dikondisikan dan tidak fair sebab kepengurusan inti d DPC dan PAC tidak diundang hadir.
 
Muscab yang menhasilkan Tomimi Comara sebagai ketua PBB Kabupaten Inhu mendapat protes keras dari sejumlah pengurus DPC dan PAC yang tidak diundang hadir ikut Muscab. dalam Muscab tersebut dihadiri langsung ketua ketua DPW Provinsi Riau, Muharnis SH MH, Ketua Komite aksi Pemenangan pemilu (KAPPU)  Provinsi Riau  Rahmadanus, ketua brigade hisbullah prov Riau Muharman.
 
"Muscab DPC PBB Kabupaten Inhu sudah dikondisikan, ini jelas tidak fair, kita minta DPP PBB Jakarta tidak mengeluarkan sk kepengurusan yang dipimpin Tomimi Comara," tegas Nasril yang mengaku kader PBB Kabupaten Inhu sebagai pengurs inti.
 
Tidak hadirnya pengurus inti di DCP dan PAC pada Muscab PP alasan utamanya adalah tidak diundang kata Nasril, dengan demikian Muscab PBB jelas terlihat tidak Demokratis, sebab  banyak pengurus DPC dan PAC tak diundang.
 
"Yang tidak diundang adalah, pengurus PAC Kecamatan pasir penyu, Sei-alak, Seberida, Kualacenaku, juga  Ketua Hisbullah Kabupaten, Bendahara DPC serta Ketuan KAPPU  mereka semua seperti disengaja tidak diundang," jelasnya.
 
Ditambahkan, Bendahara DPC PBB kab Inhu, Syamri Fu'ad dengan nomor KTA Anggota ,1401000156, Partai PBB kab Inhu Selama Dirinya menjabat sebagai Bendahara DPC PBB mengatakan Partai DPC PBB selama Ini tidak pernah punya rekening Partai, "Rekening partai nonsen," celetus Syamri.
 
Dikatakannya juga, selama kepemimpinan DPC PBB Dijabat Tomimi Comara Tidak pernah menerima dan membukukan keuangan partai, semua di take all oleh ketua DPC, Sebagai ketua DPC pun tidak dapat mempertanggung jawabkan keuangan Partai pada Muscab.
 
"Seharusnya pada Muscab ada laporan pertanggung jawaban keuangan Partai, hal ini diabaikan saat Muscab," Sesalnya.
 
Sementara ketua Komite aksi pemenangan pemilu (KAPPU) Kabupaten Inhu Syamsir Alam  dengan nomor KTA 1401000152. Mengatakan, Muscab telah berlangsung meski tanpa undangan, bahwa dalam pemilihan ketua DPC sudah terjadi pelanggaran, dimana Muscab sengaja diatur dan dikondisikan untuk terpilihnya kembali  Tomimi Comara sebagai ketua DPC PBB Kab Inhu priode 2014 - 2019.
 
Disayangkannya, dalam perjalanan PBB  yang dipimpin Tomimi Comara  tidak juga insyaf dan tidak  menyadari, Bahwa sudah pernah tersandung kasus  korupsi dan telah masuk penjara sehingga diberhentikan jadi anggota DPRD sekaligus ketua DPC PBB kala itu. 
 
Disaat Tomimi memimpin PBB tahun 2014 katanya, juga tidak menunjukkan itikad baik  dan  tidak melengkapi rekening partai sehingga, jelas dengan indikasi ini nampak Tomimi melemahkan partai. "Tidak membuat rekening partai saja sudah sangat menyalahi aturan sebagai partai politik" sebutnya
 
Untuk  itu sebagai KAPPU dirinya berharap, agar  DPP PBB  untuk tidak  menerbitkan SK kepada Tomimi Comara hasil muscab kemaren,
Selama tomimi comara memimpin Partai tidak ada kemajuan Terhadap PBB ." Kemana uang infak
 
untuk PBB selama ini katanya, Rekening siapa yang dilaporkannya  Ke KPU sebagai Persyaratan Peserta Pemilu 2014," katanya seraya seperti bertanya.
 
Sementara itu, Ketua DPC PBB Terpilih, Tomimi Comara di konfirmasi Selasa (25/11) mengatakan Muscab PBB Kabupaten Inhu sudah Sesuai AD ART Partai. "dipartai biasa dengan hal-hal suka dan tidak suka," kata Tomimi.
 
Muscab DPC PBB kabupaten Inhu jelas Tomimi, sudah Sesuai tata tertib (Tatib) yang dibuat dan dibacakan oleh anggota Muscab, dan pada mekanisme saat itu kita yang sebelumnya di  demisioner.
 
Terkait tidak diundang pengurus DPC dan PAC itu jelasnya tidak benar, hal itu bisa di Chek dalam undangan dan kehadiran peserta Muscab, Sedangkan terkait masalah dirinya pernah di penjara soal kasus korupsi tidak ada aturan dipartai bulan Bintang yang melarang tentang itu.
 
"Tak urusan dia dan tidak ada anggota di PBB yang seperti itu, dia (Nasril dan Syamsir,red) mereka Tidak masuk jajaran pengurus PBB, dan saya tidak pernah mengeluarkan KTA orang yang seperti itu, dan saya tau mereka itu siapa". Sebutnya dengan jengkel
 
Sekertaris DPW PBB Provinsi Riau Suryadi dikonfirmasi, mengatakan  Mekanisme pemilihan Pngurus DPC PBB Kabupaten Inhu sudah sesuai mekanisme aturan organisasi, namun menurutnya intruksi DPP PBB Dalam pedoman organisasi partai PBB hanya memperbolehkan menjabat sebagai ketua DPC hanya 2 periodesasi sementra Tomimi Comara sudah menjabat yang ketiga kalinya.
 
"Ada aturan yang menguatkan tentang masa periodesasi silakan konfirmasi ketua bidang pedoman organisasi (PO)di DPP", ujarnya.
 
Ketua Bidang PO PBB Pusat Dwian anias saat dikonfirmasi membenarkan aturan di partai Bulan Bintang, "Pada AD ART bab 3 Pasal 10 PBB, Dinyatakan maximal hanya dua periode dapat menjabat sebagai ketua dipengurusan PBB, sedangkan selebihnya tidak diperbolehkan " ujarnya
 
Sedangkan terkait ketua DPC inhu Tomimi Comara  yang pernah dipenjara akibat kasus korupsi dan menjabat kembali sebagai ketua DPC PBB Kabupaten Inhu.
 
Dwian Nias menjelaskan soal ketua DPC PBB Inhu terpilih prode ketiga dan pernah tersangkut kasus korupsi sehingga dipenjara tergantung Badan kehormatan (BK) PBB di jakarta. "teman-tema di Inhu bisa sampaikan kedewan Suro Prof DR Yusril Ihza Mahendra, saja juga akan samaikan ke beliau," jelasnya. (Krop.Ks.Tim)
 
Editir : Ramdana Yudha