
Bhabinkamtibmas Desa Gogok Darussalam saat Sosialisasi
PELITARIAU, Meranti - Dalam Program Prioritas Kapolri VIII Pembangunan Dan Partisifasi Masyarakat terhadap Kamtibmas dijalankan oleh dua Bhabinkamtibmas di Tebingtinggi Barat. Selasa, (16/07/2019) pagi.
Diketahui awak media dilapangan, Bhabinkamtibmas Desa Gogok Darussalam Aipda Sutiman bersama Bhabinkamtibmas Desa Alai Bripda Bripda Tio Rahmadi yang bertugas di Polsek Tebingtinggi Barat melakukan Sosialisasi tentang bahayanya Narkoba dan Kenakalan Remaja di Sekolah SMPN 01 Alai.
Kepada awak media Bhabinkamtibmas Desa Gogok Darussalam Aipda Sutiman menyampaikan bahaya nya Narkoba yaitu dapat merusak Saraf pemakai, sehingga apabila kita menggunakan Narkoba maka kita bisa menyebabkan Gila, dan juga menimbulkan penyakit lainnya yang sangat berbahaya dan dapat mematikan. Selain dari itu, kita dipidana penjara minimal 4 tahun dan hukuman terberatnya yaitu Hukuman mati.
"Oleh karena itu dari sekarang kita harus tahu bahayanya Narkoba baik buat diri kita, maupun orang lain. Kami juga menghimbau kepada para Siswa-siswi agar tidak melakukan Kenakalan Remaja seperti Cabut dari sekolah, mengelem, mengkomik, berkelahi, dan melawan kepada Guru maupun kepada kedua orang tua kita, " ungkap Timan.
Timan juga mengajak agar Siswa-siswi menjadi anak yang dibanggakan bagi orang tua, guru dan buat orang banyak. Mari berlomba meraih prestasi disekolah maupun kegiatan diluar sekolah yang bermaanfaat, semoga para Siswa-siswi SMPN 01 Alai menjadi pelajar yang terbaik dan berprestasi.
Dalam kegiatan itu, hasil yang diharapkan Terwujudnya hubungan yang harmonis, antara polri, para Guru, dan para siswa serta masyarakat. **