Warga Batang Gansal di Duga Mengedarkan Narkotika

Selasa, 02 Juli 2019

Fhoto Tersangka Beserta Barang Bukti

PELITARIAU, Inhu - Warga Simpang Granit Desa Talang Lakat Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berurusan dengan polisi karena diduga tanpa hak melawan hukum menawarkan untuk menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I jenis bubuk Sabu

Pria berinisial SL, umur 42 tahun tersebut diringkus Sat Reskrim Polsek Batanggangsal di Jalan Lintas Samudra KM 12, RT 002 RW 003, Desa Danau Rambai Kec Batang Gansal, Minggu 30 Juni 2019, sekira pukul 19 00 Wib.

Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIk melalui paur Humas Aipda Misran membenarkan tersangka inisial SL bersama barang bukti (BB) telah diamankan ke Mapolsek Batanggangsal.

“Tersangka ditangkap pada saat melintas di Jalan Lintas Samudra sedang mengendarai sepeda motor Honda tanpa Nopol dan lampu,” ujar Misran, Selasa (2/7/2019).

Dari terlapor disita 1 paket diduga Narkotika jenis sabu, 1 unit sepeda motor Honda tanpa Nopol, 1 unit Handphone merk Samsung Galaxy A5.

Sambung PS Paur Humas selain melakukan pemeriksaan lebih lanjut saat ini polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari siapa saja yang terlibat serta mendatanggi rumah terlapor, jelasnya.**