Tampar Keponakan Korban di Larikan ke Rumah Sakit Tulang Hidung Patah

Ahad, 30 Juni 2019

Saat korban berada di RSUD

PELITARIAU,  Meranti -Seorang oknum anggota Polisi JH,berpangkat brigadir yang menampar seorang remaja perempuan hingga jatuh tersungkur di Selatpanjang, Sabtu (29/6/2019) diperiksa oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kepulauan Meranti.

Anggota Polsek Rangsang Barat yang juga Bhabinkamtibmas Desa Bungur ini status nya masih sebagai terduga pelaku penamparan terhadap bunga (nama samaran) 17 thn warga Jalan Perumbi, Desa Banglas Barat. Bunga tidak lain dan tidak bukan ternyata adalah keponakan JH . 

Alasan penamparan itu karena JH kesal karena bunga sempat melontarkan kata- kata kasar. Meski aksi penamparan juga dilatarbelakangi masalah keluarga, namun Polres Kepulauan Meranti tetap memproses JH sesuai ketentuan yang berlaku.

Bunga yang kini terbaring lemah di ruang Asoka III RSUD Kepulauan Meranti mengalami patah tulang dibagian hidungnya.

Saat ditemui awak media, Minggu (30/6/2019) bunga menceritakan kronologis kejadian yang sebenarnya.Awal kejadian, Bunga meminta izin kepada ibunya untuk berpergian bersama temannya ke Desa Tebun, Namun hal itu, membuat Bunga nekad dan tidak pulang kerumah selama empat hari.

Ibunya yang merasa resah lalu menyuruh JH yang merupakan paman korban untuk mencarinya. JH yang berusaha mencari informasi keberadaan Penti itu pun sempat cekcok via telpon genggamnya.

"Dia menelpon saya agar pulang, namun saya bilang jangan urus saya, karena saya bisa pulang sendiri, lalu dia bilang akan mencari kemana pun saya pergi," kata bunga yang saat itu langsung menutup telpon.

Beberapa hari kemudian, bunga pulang kerumahnya di Jalan Perumbi. Sore itu siswa yang duduk di kelas Menengah Atas salah satu sekolah di Selatpanjang ini sedang memotong ubi. Lalu JH yang tiba- tiba datang langsung memukul bunga hingga rebah ke tanah.

Saat itu, istri JH yang mencoba untuk melerai, namun dia pun tidak luput dari pukulan keras suaminya. Akhirnya pukulan kedua pun mendarat dibagian wajah bunga hingga mengeluarkan darah.

Bunga yang berusaha berlari terus dikejar oleh JH yang sedang kesal, Saya berlari untuk mencari pertolongan, namun terus dikejar. Akhirnya setelah sampai kerumah bibik,  dan saya tak ingat apa- apa lagi," ujar bunga. 

Saat ini bunga sedang mendapatkan perawatan intensif dari dokter. Rencananya dia juga akan dirujuk ke RSUD Muhammad Sani, Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH saat dikonfirmasi Minggu (30/6/2019) sore membernarkan bahwa laporan tentang aparat kepolisian yang melakukan penganiayaan.

La Ode mengatakan bahwa laporan tersebut diketahuinya pada pagi hari. Dirinya kemudian sudah memerintahkan anggota Provos untuk menahan terduga pelaku.

"Tadi pagi yang bersangkutan (terduga pelaku) sudah ditahan di Polres, sekarang sedang dalam proses pemeriksaan oleh Satreskrim," ujarnya.

Dirinya juga mengatakan bahwa terduga pelaku penganiayaan selama proses penanganan akan ditahan."Jadi kita proses dulu, dia tidak boleh kemana-mana," terang La Ode.

La Ode mengatakan bahwa selain melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, pihaknya juga saat ini sedang menunggu hasil visum dari korban. Hal ini dikatakan La Ode agar bisa proses pemeriksaan bisa berlanjut dan dapat ditentukan hukuman yang akan diterapkan.

"Yang pasti kalau itu penganiayaan jelas hukumannya, tapi kita juga tunggu hasil visum sehingga bisa kita tentukan langkah selanjutnya," ujar La Ode.

Melalui peristiwa ini Kapolres mengatakan bahwa tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kekerasan yang dilakukan oleh anggotanya.

"Yang pasti kita tidak adakan mentolerir bentuk penganiyaan. Siapapun yang bersalah tetap akan kita proses," pungkas Kapolres.

Saat ditanya pengobatan korban, Kapolres juga mengatakan bahwa akan ikut membantu."Yang pasti ini sebenarnya permasalah keluarga, Jadi kita nanti akan tetap minta pertanggungjawaban dari yang bersangkutan dan dari kita juga nanti akan membantu." tutup Kapolres. **