Pilihan Untuk BUMD PT BM, Pailit Atau Suntikan Dana

Selasa, 25 November 2014

Pengukuhan Komisaris BUMD PT. BM tahun 2012 lalu

PELITARIAU, Selatpanjang  - Dilihat dari kondisi saat ini yang sudah tidak memiliki kemampuan pendanaan untuk menjalankan operasional perusahaan, maka hanya ada dua pilihan untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bumi Meranti, yaitu dipailitkan atau dilanjutkan dengan suntikan modal dari pemegang saham.


Demikian dikatakan Direktur Utama BUMD PT Bumi Meranti, Mizan Asnawi SE MEc Dev, kepada wartawan di Selatpanjang, Senin (24/11/2014). Menurutnya, bila tanpa suntikan modal, mustahil Direksi dapat melanjutkan operasional perusahaan, sampai membangun sebuah usaha yang menguntungkan.

"Sekarang tinggal 2 pilihan, dipailitkan atau dilanjutkan. Kemungkinan dilanjutkan juga belum bisa dipastikan, hal itu benar-benar tergantung pada pemegang saham. Apalagi saat ini Direksi BUMD sudah tidak memiliki kemampuan pendanaan, termasuk untuk menyelesaikan pembayaran gaji," ungkapnya.

Untuk menyelesaikan sisa pembayaran gaji, ujarnya, BUMD PT Bumi Meranti juga tetap membutuhkan dukungan dana dari pemegang saham. Mizan mengaku heran jika sebagian anggota DPRD berkeberatan kalau pembayaran gaji itu dikeluarkan dari penyertaan modal pemegang saham kepada BUMD.

"Semua tetap pada aturan yang ada. Kalau aturan membolehkan kenapa tidak. Rencana penyertaan modal Rp5 Miliar dari Pemda Meranti sebenarnya sudah kita komposisikan, sebagian besarnya untuk memulai usaha, sebagiannya lagi untuk menyelesaikan sisa gaji yang ada," ujarnya.

Menyinggung peran Dewan Komisaris, terangnya, memang tidak dipungkiri ada kekurangan. Direksi sudah selalu memberikan masukan untuk kedepannya, dewan komisaris seharusnya turut memantau dan membuat kebijakan demi kemajuan usaha. "Sejauh ini yang kami rasakan hal itu belum terpenuhi sepenuhnya," ucap Mizan.(kor, nto)

 

Editorial: Rio Ahmad