Kemendagri Bantah Buat Daftar 8 Provinsi dan 57 Kabupaten yang akan Dimekarkan

Sabtu, 22 Juni 2019

Kapuspen Kemendagri Bahtiar (Foto: dok. Kemendagri)

Jakarta  - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar menegaskan pihaknya tak pernah membuat rilis pers daftar 57 calon kabupaten dan 8 calon provinsi yang akan dimekarkan. Dia mengecam salah satu portal berita online yang membuat berita bohong (hoax) terkait rilis tersebut.

"Kami tidak pernah membuat rilis soal 57 calon kabupaten dan 8 calon provinsi yang akan dimekarkan, itu jelas-jelas hoax. Apalagi merugikan saya sebagai Kapuspen dengan mencatut nama dan foto saya," kata Bahtiar kepada wartawan, Sabtu (21/6/2019).

Menurutnya, pembuatan berita hoax dalam portal tersebut merupakan fitnah kepada Kemendagri. Sebab, portal berita online tersebut telah membuat berita bohong atas nama Puspen Kemendagri.

"Membuat, mengarang, dan menyebarluaskan berita bohong atas nama Kemendagri, artinya telah memfitnah institusi Kemendagri secara terbuka di ruang publik," tegas Bahtiar.

Sebagaimana diketahui, hingga saat ini Pemerintah masih memberlakukan kebijakan Moratorium Daerah Pemekaran Baru (DOB), moratorium dilakukan atas dasar sejumlah pertimbangan.*rls/bbg