Polres Meranti Musnahkan 30 Jenis Barang Sitaan K2YD

Selasa, 28 Mei 2019

Saat pemusnahan barang dilaksanakan di mapolres meranti

PELITARIAU, Meranti - Polres Kepulauan Meranti melakukan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras (Miras), petasan dan lainnya. Pemusnahan yang berlangsung di halaman Mapolres Jalan Pembangunan I Selatpanjang Kota, Selasa (28/05/2019), juga dihadiri sejumlah instansi vertikal lainnya.

‘’Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil Operasi Cipta Konsisi 2019 atau Kegiataan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti,’’ kata Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek SH MH kepada awak media. 

Tidak hanya meminimalisir masyarakat melakukan hal-hal yang dilarang agama dan negara, kata La Ode Proyek, Cipta Kondisi yang digelar Polres Kepulauan Meranti selama ini juga untuk memberikan rasa aman kepada warga yang melaksanakan ibadah puasa.

Pantauan Wartawan dilapangan, terlihat sebanyak 30 jenis barang dari hasil K2YD Polres Meranti dimusnahkan dengan cara digiling dengan mengunakan alat berat. Sebelumnya, Wakil Bupati Meranti H Said Hasyim, Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek, Danramil serta instansi lainnya melakukan Pemusnahan Barang Bukti secara Simbolis. **