Gubri Minta MUI Permudah Label Halal untuk Rumah Makan Melayu dan Padang

Kamis, 23 Mei 2019

Gubernur Riau Syamsuar

Pekanbaru, pelitariau - Majelis l Ulama Indonesia (MUI) diminta Gubernur Riau Syamsuar nuntuk mempermudah rumah makan Melayu dan Padang untuk pengurusan label halal.

Gubernur  mengatakan bahwa pemberian label halal di rumah makan itu sebagai upaya pemerintah mewujudkan pariwisata halal di Bumi Lancang Kuning. 

"Jadi rumah makan Melayu dan Padang tak perlu diuji labor lagi, langsung berikan label halal oleh MUI, biar mudah wisatawan makan," kata Syamsuar  Kamis (23/5/2019).

Syamsuar berharap MUI tidak mempersulit pemberian label halal kepada rumah makan Melayu dan Padang di Riau. Karena untuk dua rumah makan ini sudah teruji kehalalannya. 

"Artinya jangan terlalu sulit MUI memberikan sertifikat lebel halal. Coba kita lihat kalau pergi ke Jakarta, itu sudah banyak rumah makan yang pakai label halal. Maksud saya di Riau juga harus seperti itu," ujarnya. 

"Kalau pun nanti harus ada pembiayaan pembuatan logo dan lainnya bisa minta bantu pemerintah daerah," sambung mantan Bupati Siak dua periode ini. 

Syamsuar mengaku sudah menyampaikan kepada Walikota Pekanbaru agar mengumpulkan pengusaha restoran dan hotel untuk diberikan pemahaman terkait dukungan wisata halal ini. 

"Sehingga nantinya di restoran dan tempat wisata ada tempat salat yang dipisahkan antara laki-laki dan perempuan. Karena target kita ke depan adalah untuk wisatawan dari timur tengah," cakapnya.*bbg