Ketua PWRI-B Meranti Fadli Ajak Wartawan Pantau Wilayah PSU

Kamis, 25 April 2019

Ketua Perkumpulan Wartawan Republik Indonesia Bersatu Kabupaten Meranti Fadli

PELITARIAU, Meranti - Fadli, Ketua Perkumpulan Wartawan Republik Indonesia Bersatu (PWRI-B) Kabupaten Kepulauan Meranti mengemukakan pendapat sebelum Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Kepulauan Meranti pada Sabtu, (27/04/2019) mendatang.

Fadli menilai, sebelum PSU digelar tentu akan menjadi atensi ekstra. Karena, rawan terjadinya praktek money politik.

Atas itu juga dirinya telah terlebih dahulu mengintruksikan anggota organisasi wartawan yang ia Ketuai untuk terus mengkawal serta mendampingi pihak terkait melakukan pencegahan dan pengawasan di wilayah yang bakal berlangsung PSU yakni TSP 07, 17 Selatpanjang Barat.

"Ini terlepas dari Bawaslu ataupun Panwascam, sebelum PSU digelar saya sudah instruksikan rekan-rekan wartawan dibawah naungan PWRI-B Meranti untuk mengawasi, karena segala kemungkinan bisa saja terjadi. Terutama money politic,” ujar Fadli, Kamis (25/4/2019) di Selatpanjang.

Ia juga mengakui, untuk Dapil 1 Kecamatan Tebing Tinggi memang 3 TPS yang akan dilakukan PSU yakni TPS 07,17 wilayah Kelurahan Selatpanjang Barat, dan TPS 42 Selatpanjang Timur.

Namun, ujarnya, di TPS 42 PSU hanya dilakukan untuk 3 tong, yakni Capres,DPR RI dan DPD RI.

"Untuk TPS 07 dan 17 kita akan terus mengkawal wilayah itu, agar tidak ada indikasi Money Politics, pergerakan ini juga kita lakukan guna membantu para pengawas menjalankan tugasnya," lugas Fadli.

"Juga kalau nanti ada kedapatan interaksi money politics, kita akan laporkan langsung ke Tim Gakkumdu Bawaslu Kepulauan Meranti untuk ditindak lanjuti, karena 2 TPS ini sangat berpotensi Caleg berbuat curang," pungkasnya menyambungkan.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti, Syamsurizal mengatakan, pihaknya juga selalu siap siaga dalam pengawasan tahapan proses Pemilu.

"Kita sudah siap siaga, Apalagi PSU yang memang sudah kita rekomendasikan ke KPU, dan itu harus tetap kita kawal agar berjalan sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku," akhirnya.***