Kapolsek Pasir Penyu Dan Bhabin Berikan Sampan Dan Alat Tangkap Ikan

Selasa, 16 April 2019

Fhoto Saat Penyerahan Bantuan Sampan dan Alat Tangkap Ikan di Desa Pasir Keranji

PELITARIAU, Inhu - Agar masyarakat yang berdomisili di Daerah Aliran Sungai (DAS) Indragiri dan keseharian beprofesi sebagai Nelayan Pencari Ikan agar tidak menyalahi kebiasan buruk yang dilakukan selama ini, maka pihak Institusi Kepolisian Republik Indonesia untuk mengurangginya dengan memberikan bantuan berupa Sampan dan Alat Tangkap Ikan kepada masyarakat.

Seperti yang dilakukan oleh Kapolsek Pasir Penyu melalui Bhabin Kamtibmas Desa Pasir Keranji, pada hari senin (15/4/2019) menyerahkan secara simbolis kepada masyarakat berupa bantuan Sampan dan Alat Tangkap Ikan.

Bhabin Kamtibmas Desa Pasir Keranji Kec Pasir Penyu Kab Inhu, Brigadir Pol Ripal Indrawata SH MH kepada pelitariau.com mengatakan Alhamdulillah sampan bhabinkamtibmas dan alat tangkap ikan tadi sore sudah bisa di serahkan kepada nelayan pencari ikan desa pasir keranji semoga apa yang diberikan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat.

"Bantuan tersebut secara simbolis di serahkan langsung oleh Kapolsek Pasir Penyu, Kompol Dwi Kormal kepada Kades Pasir Keranji disaksikan oleh Ketua Karang Taruna dan masyarakat setempat," Ujar Brigadir Ripal Indrawata SH MH.

Lanjut Ripal, penyerahan 10 unit sampan serta alat tangkap ikan secara gratis yang baru diberikan itu merupakan Inovasi, spesial terimakasih kepada Ketua Karang Taruna terkeren di Desa pasir keranji mudah mudahan solusinya kamtibmas khusus di Pasir Keranji tetap tertib masyarakatnya aman Desanya, Jelasnya.

Dalam sambutan Kapolsek Pasir Penyu Kompol Dwi Kormal menyampaikan terimakasih atas ke aktifan Bhabinkamtibmas desa pasir keranji Brigadir Ripal Indrawata SH MH ,dengan menciptakan Inovasi Sampan Bhabinkamtibmas,  yang mana hal tersebut bisa membantu masyarakat  nelayan pencari ikan untuk meningkatkan potensi mencari ikan serta meningkatkan perekonomian masyarakat.

Selain itu bhabinkamtibmas agar tidak terulang lagi cara cara yang dilarang untuk menangkap ikan di Sungai Indragiri masyarakat supaya membentuk kelompok nelayan mencari ikan sebagai wadah tujuannya supaya nelayan juga bisa menekan terhadap pencari ikan ilegal  "Sepakat tidak lagi melakukan hal yang bisa merusak habitat Sungai dengan cara sentrum dan racun," Singkat Kapolsek.**