HWR Ajak Masyarakat Pilih Caleg yang Berkomitmen Berantas Narkoba

Sabtu, 16 Februari 2019

Ketua HWR, Hotman Tobing (kiri) dan didampingi anggotanya, Rahmat (Kanan)

PELITARIAU, Rohul - Himpunan Wartawan Rokan Hulu (HWR) mengajak para masyarakat untuk memilih para Calon Anggota Legislatif (Caleg) yang berkomitmen untuk mencegah penyalahgunaan narkoba pada Pemilihan Umum 2019 mendatang. 

Hal tersebut disampaikan oleh ketua HWR, Hotman Tobing, Sabtu (16/02/2019) Serangan narkoba yang terlalu masif dalam tahun-tahun belakangan ini menunjukkan perlunya suatu pola pencegahan yang melibatkan kebijakan pemerintah dan adanya dorongan dari masyarakat.

Selain itu, Tobing mengatakan, masyarakat juga perlu terus-menerus mendorong komitmen dan keseriusan pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif, untuk menyajikan kebijakan yang mendukung pencegahan penyalahgunaan narkoba.

“Masyarakat tidak cukup hanya dengan melaporkan pengguna dan pengedar narkoba ke pihak berwajib. Masyarakat harus memastikan juga bahwa kebijakan yang diambil pemerintah berimplikasi pada hilangnya pengalahgunaan narkoba. Untuk itu masyarakat dapat memulai dengan melakukan seleksi terhadap calon anggota legislatif yang akan bertarung pada Pileg 2019 yang akan datang,” jelasnya.

Menurut Hotman Tobing, penyelenggaraan pemilu untuk memilih caleg pada pileg 2019 dapat digunakan untuk menekankan komitmen calon anggota dewan dan partai politik terhadap pemberantasan narkoba.

“Tokoh masyarakat dapat memanfaatkan momen pileg untuk memastikan hanya caleg-caleg yang memiliki komitmen yang kuat terhadap penyalahgunaan narkoba yang akan terpilih,” sebut Tobing.

Tujuan HWR melaksanakan kegiatan ini, diharapkan menginisiasi kepedulian bersama komponen masyarakat  untuk menyoalkan komitmen caleg terhadap penyalahgunaan narkoba. Selain itu, membekali tokoh-tokoh masyarakat dengan keterampilan dan pengetahuan terkait gerakan anti narkoba.

“Kemudian, para peserta ini nantinya juga dapat memahami model-model kampanye caleg dan partai politik dalam tahapan pileg 2019 dan mampu menyoalkan komitmen caleg dan partai politik terhadap pencegahan dan pemberantasan narkoba,” pungkas Tobing.

Sejauh ini, sebut Tobing , partai politik telah berulangkali mengharuskan para caleg untuk menandatangani surat pernyataan serta menjalani tes tertentu agar terbukti bebas penyalahgunaan narkoba.

“Namun fakta menunjukkan bahwa masih banyak anggota legislatif yang terlibat narkoba. Tahun 2013 silam, publik berulangkali dikejutkan oleh banyaknya caleg yang terbukti menyalahgunakan narkoba, bahkan sebelum masa kampanye dimulai,” pungkas Tobing. **Rahmat