Bupati Inhu Berikan Sanksi Kepada Pegawai Tak Disiplin

Senin, 28 Januari 2019

Foto Pegawai Tak Disipli Lagi Dijemur Di Depan Kantor Bupati Sedang Diawasi Kasatpol PP

PELITARIAU, Inhu - Bagaimana ASN yang mau disiplin melayani masyarakat untuk hadir menggikuti apel pagi saja banyak terlambat walaupun sudah ada peraturannya di buat oleh Bupati Inhu.

Seperti yang terjadi pada Senin (28/1/2019) Puluhan pegawai baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun yang berstatus pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu mendapat hukuman berdiri di halaman Kantor Bupati Inhu karena terlambat upacara, Ujar Kasatpol Pamong Praja Inhu Boby Rachmat, usai menggikuti apel kepada wartawan di Kantor Bupati.

Sambung Kasat tindakan tegas ini diberikan oleh Bupati Inhu, H Yopi Arianto SE kepada para pegawai untuk meningkatkan disiplin para pegawai dan pemberian sanksi terhadap para pegawai yang diberi hukuman merupakan pegawai yang tidak ikut atau terlambat saat menghadiri upacara dan tidak merincikan jumlah dan asal OPD para pegawai yang menerima sanksi tersebut.

"Jumlahnya ada puluhan, kalau OPD nya campur jumlah ini hanya sebagian tadi ada yang terlambat namun mereka sempat bubar selesai upacara sekarang kita kumpulkan lagi," kata Boby.

Sesuai dengan arahan Bupati Inhu sebelumnya seluruh pegawai di lingkungan pemkab inhu harus masuk pukul 07.30 Wib, begitupun jadwal pelaksanaan upacara Senin pagi dimulai pukul 07 30 Wib.

"Sesuai dengan arahan pak Bupati melalui pak Sekda kemarin, upacara dimulai pulul 07 30 Wib, bahwa saat ini masih banyak oknum pegawai yang kurang kesadaran dan kedewasaan disiplin kerja kedepan kebiasaan buruk tidak berlanjut tentunya wajar diberikan saksi agar ada efek jera," Pungkas Boby.**