Masyarakat Keluhkan Pelayanan, Komisi C DPRD Meranti Tinjau RSUD

Selasa, 18 November 2014

Hafizoh

PELITARIAU, Selatpanjang- Masyarakat banyak mengeluhkan pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selatpanjang. Menyikapi hal tersebut Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti langsung  melakukan peninjauan Selasa (18/11/2014) pagi.

Demikian diungkapkan Anggota Komisi C DPRD Kepulauan Meranti, Hafizoh SAg MM, usai melakukan peninjauan tersebut. Dikatakannya, peninjauan itu bukan untuk mengintervensi, namun sebaliknya untuk saling mencari solusi atas berbagai persoalan yang ada.

"Pelayanan di RSUD banyak dikeluhkan masyarakat. Oleh karenanya kami dari Komisi C sangat perlu mendatangi RSUD untuk menyerap berbagai permasalahan atau kendala yang dihadapi pihak RSUD. Bukan untuk mengintervensi kewajiban tugas mereka," kata Hafizoh.

Ia menerangkan, Komisi C DPRD sangat perlu untuk mengetahui tentang apa penyebab rendahnya kualitas pelayanan dan bagaimana upaya pihak RSUD dalam membenahinya. Sehingga DPRD Kepulauan Meranti juga dapat mengambil keputusan bersama dalam mendukung upaya perbaikan tersebut.

"Hingga saat ini angka rujukan dari RSUD Selatpanjang ke Rumah Sakit di luar daerah ini masih sangat tinggi. Kita mengharapkan kedepannya angka itu bisa ditekan, dengan cara memaksimalkan SDM pelayanan serta fasilitas medis di RSUD Selatpanjang," ujarnya.

Menurutnya, sudah saatnya RSUD Selatpanjang melakukan pembenahan total serta merapikan sistem pengelolaan manajemen yang sebelumnya dirasakan belum maksimal ditata. Selain itu, juga diperhatikan menyangkut anggaran obat-obatan dan peralatan medis yang dibutuhkan.

"Jika pihak RSUD yakin dan benar ingin mengubah mindset pelayanan RSUD ini, maka saya yakin dan percaya persoalan demi persoalan yang menggurita disini (RSUD, red) akan teratasi, sehingga pada akhirnya kepercayaan masyarakat terhadap RSUD semakin membaik," ucapnya.

Ia juga mengharapkan, pihak RSUD Selatpanjang terus memaksimalkan koordinasi, baik dengan DPRD maupun Kementerian Kesehatan RI, sehingga dana penunjang pelayanan kesehatan masyarakat dapat mengalir ke Kabupaten Kepulauan Meranti. (kor. nto)

 

Editorial: Rio Ahmad