
Fhoto Bareng Kemenang Kanwil Riau Dengan Tokoh Lintas Agama Kec Pasir Penyu
PELITARIAU, Inhu - Desa Candirejo Kecamatan Pasir Penyu Kab Inhu dicanangkan sebagai desa sadar kerukunan antar umat beragama oleh Kanwil Kemenag Prov Riau, penentuan desa ini melalui survei yang dilakukan tim khusus dari Kementrian Agama dan memenuhi persyaratan.
Dengan pencanangan ini tentu mendorong pemerintah desa juga semua tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, instansi terkait lainnya untuk tetap sinerjik menjaga dan merawat kerukunan yang sudah terjalin baik selama ini.
Kepala Kemenag (KUA) Kec Pasir Penyu , Yusrianto S Hi usai kegiatan Pencanangan Desa Sadar Kerukunan Antar Umat Beragama di Gedung Buana Sakti Air Molek rabu (5/12/2018) kepada pelitariau.com mengungkapkan keharuannya karena desa candirejo terpilih Desa ke 2 mendapatkan gelar Sadar Kerukunan di Provinsi Riau.
"Sebelum penetapan ini memang diawali sudah melalui tahap proses dengan survei untuk mengetahui apakah layak atau tidak suatu daerah mendapatkan desa sadar kerukunan," Ujar KUA.
Alhamdulilah ternyata Desa Candirejo di kec pasir penyu yang memenuhi kriteria sebab ada semua agama dan rumah ibadah juga selama ini kerjasama antar pemerintah dan tokoh agama berjalan baik didesa tersebut, juga keterlibatan para tokoh antar suku-suku juga begitu harmonis.
Untuk itu, pencanangan ini menjadi berkat dan akan mendorong semua elemen untuk tetap komitmen menjaga dan merawat kerukunan yang sudah terpelihara selama ini.
"Kerjasama antar umat beragama di desa ini berjalan sangat harmonis, mudah mudahan kedepan pererat lagi sistem kekeluargaan dengan selalu tukar pikiran dengan tokoh agama, kepala suku dari semua daerah dan lakukan pertemuan bersama secara rutin," Jelas Mantan KUA Seberida itu.**