Bawaslu Rohil Minta Klarifikasi Caleg Terduga Bagi-bagi Sembako

Kamis, 08 November 2018

Terlihat Anggota DPRD Rohil, KRS mendatangi kantor Bawaslu

Pelitariau, Bagansiapiapi -  Anggota DPRD Rohil yang juga caleg dapil 1 berinisial KRS hadir memenuhi panggilan Bawaslu Rohil, terkait dugaan bagi-bagi sembako terhadap masyarakat korban banjir di Kepenghuluan Karya Mulyo Mulyo Kecamatan Pekaitan beberapa waktu lalu.

 

KRS hadir sendirian dengan baju batik coklat lengan pendek tampak memasuki sekretariat Bawaslu Rohil jalan Perwira Bagansiapiapi.

 

"Iya, sekitar jam 5 sore tadi KRS memenuhi panggilan Bawaslu Rohil untuk kita klarifikasi" ujar Koordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Rohil Bimantara Prima Adi Cipta, Kamis malam (8/11/2018).

 

Sesuai surat panggilan Bawaslu Rohil yang dilayangkan kepada KRS, hari ini yang bersangkutan dipanggil untuk dimintai klarifikasi sebagai terduga yang memberikan sembako kepada masyarakat di Kepenghuluan Karya Mulyo Sari Kecamatan Pekaitan.

 

"Ada beberapa pertanyaan yang kita tanyakan kepada KRS baik itu isi dan materinya seputar pembagian sembako tersebut" paparnya.

Menurut Bima pihaknya setelah ini juga akan meminta pendapat ahli pidana Universitas Riau dan KPU Riau untuk mendapatkan pandangan dari sisi hukum dan teknis tata cara kampanye para peserta pemilu.***Jr