Andi Cahyadi Hadiri Penaburan Benih Ikan di Desa Sikijang

Selasa, 23 Oktober 2018

Ketua Komisi C DPRD Kuansing, Andi Cahyadi

PELITARIAU, Kuansing - Ketua Komisi C DPRD Kuansing, Andi Cahyadi menabur benih ikan di Desa Sikijang Kecematan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuansing, Selasa (23/10/2018).

Andi Cahyadi yang akrab disapa Aheng, terlihat banyak menerima jabat salam dari masyarakat, pada saat acara penaburan benih ikan dan bercengkrama dengan masyarakat Desa Sikijang.

Turut hadir dalam menabur benih ikan di Desa Sikijang, Kasubbag Umum LTD, Perwakilan kapolsek, Babinsa, Kepala Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan masyarakat setempat.

Kepala Desa Sikijang, Hajri Nandar SP dalam sambutannya mengucapkan, terima kasih kepada rombongan Ketua Komisi C DPRD Kuansing, yang telah meluangkan waktu untuk hadir ke Desa Sikijang, dalam rangka menabur benih ikan ke sungai batang Sikijang.

Kades Sikijang juga menghimbau kepada masyarakat Desa Sikijang untuk menjaga bersama benih ikan yang telah ditabur supaya bisa berkembang dan bisa di panen bersama nantinya.

Kades juga berharap kepada Komisi C DPRD Kuansing agar diperhatikan jalan Desa Sikijang menuju Desa Teratak Rendah, karena jalannya licin serta berlumpur dan banyak genangan air saat musin hujan.

Pada kesempatan ini tokoh Masyarakat Desa Sikijang, Medis mengajak seluruh masyarakat Desa Sikijang, untuk melestarikan ikan di sungai batang Sikijang ini.

"Untuk menangkap ikan yang telah kita tabur tidak boleh diracun atau disetrum, ada undang-undang yang telah kita sepakati bersama, "jelas Medis.

Dalam kesempatan itu Kasubabg Umun, Jon Ade Karnedi menyampaikan, ini yang ke dua kali dilakukan menabur benih ikan di Kecematan Logas Tanah Darat, 1 tahun yang lalu dilakukan di Desa Rambahan, aman dan lancar sudah dipanen oleh masyarakat Rambahan.

Lanjutnya, begitu pula nanti di Desa Sikijang bisa panen beni ikan yang telah di tabur hari ini,  jadikan contoh dua Desa ini bagi Desa yang lain di Kecematan Logas Tanah Darat, dan taati peraturan Desa yang sudah disepakati beberapa bulan yang lalu.

Sementara itu Ketua Komisi C DPRD Kuansing, Andi Cahyadi dalam pidatonya mengatakan, masyarakat tidak boleh sembarangan merusak sungai untuk menangkap ikan, dengan ada Pemdes ini yang akan menindak dan menjerat masyarakat yang kedapatan meracun atau sentrum ikan di sungai.

"Benih ikan yang sudah kita tabur ke sungai bertujuan untuk melestarikan jenis yang ada di sungai dan bisa berkembang dan di panen nantinya, "pungkas Andi Cahyadi. **Levis