Sidang Paripurna DPRD Kuansing Penyampaian Nota Perubahan APBD P Kabupaten Kuansing Tahun 2018

Ahad, 09 September 2018

PELITARIAU, Kuansing - Sidang Paripurna Penyampaian Nota Racangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD P) Kabupaten Kuansing, Jum'at (29/9/2018).

Sidang Paripurna kali ini dihadiri Bupati Kuansing, H Mursini, Wakil Bupati Kuansing H Halim, Sekda Dianto Mampanini, Kepala Dinas, Staf Ahli, Kabag dan, Kabid Lingkungan Pemkab Kuansing.

Dalam penyampaian Bupati Kuansing H Mursini menyampainkan, Nota Rancangan Perubahan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah Kabupaten Kuansing Tahun Anggaran 2018.

Rancangan ini berpedoman pada RP JMD 2016-2021, pogram prioritas Nasional dan program strategis sebagai dimaksud dalam prioritas Provinsi Riau, isu isu strategis sebagaimana dimaksud dalam Perubahan Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)Kuansing, Tahun Anggaran 2018.

"Implementasinya dibutuhkan keterpaduan dan sinkronisasi dengan program kegiatan yang telah tertuang dalam kebijakan umum,perubahan Anggaran yang sudah kita sepakati bersama dalam bentuk nota kesepatan antar Pemerintah Daerah dengan DPRD Kuansing, sebagai dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018," ungkap Bupati.

Pada Perubahan Anggaran Tahun 2018, pendapatan Daerah Kuansing diproyeksikan sebesar Rp.1 365 183 147 782,87. Pendapatan Daerah Tahun 2018 ini, mengalami kenaikan sebesar 2% atau sebesar Rp.26 705 114 837,78 kenaikan Pendapatan Daerah bersumber dari kenaikan penerima, Pendapatan Badan Layanan Umum Daerah, bantuan keuangan dari Provinsi Riau. Sedangkan belanja Daerah Tahun 2018 mengalami kenaikan sebesar 1.32%atau sebesar Rp.18 027 900 043,84. 

Bupati Kuansing Mursini, menjelaskan pada Rancangan Perubahan APBD mengalami defisit sebesar Rp 21 219 825 432,50. Yang disebabkan pelunasan tunda bayar tahun sebelumnya dan pemenuhan kurangan jagi pegawai. Pada sisi belanja tingginya tungkat kebutuhan dan tidak seimbang dengan kapasitas fiskal yang memiliki Daerah, perlu disusun secara selektif sesuai dengan kebijakn Umum APBD serta prioritas plafon Anggaran sementara.

"Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 ini, yang skala prioritas adalah pelunasan terhadap tunda bayar tahun sebulumnya dan pemenuhan kekurangan gaji pagawai sesuai amanat peraturan Perundang Undang," jelas Bupati.

Dalam penyampaian akhir, diharapkan dengan persamaan persepsi dan arah yang disesuaikan dengan tugas fungsi dan kewenangan masing masing, terwujudnya, percepatan perencanaan realisasi, program dan kegiatan untuk mewujudkan pembangunan yang mendukung percepatan kesejateraan masyarakat.**Levis