LBH Ananda Dampingi Gadis Tuna Rungu Jadi Korban Pelecehan Seksual

Senin, 08 Oktober 2018

Ketua LBH Ananda bersama Dinas P2TP2A Rohil melaporkan ke polisi, terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak tuna rungu

Pelitariau, Rohil - Memperjuangkan hak anak dibawah umur, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ananda kini tengah mendampingi seorang gadis belia yang mengalami pelecehan tidak senono yang diduga dilakukan warga setempat korban berada.

"Ya, ada kasus pendampingan di LBH Ananda. Kasus asusila yang korbannya disabilitas (tuna rungu) dan sipelaku tidak mengakui. Namun, saat ini tengah membuat laoran Kepolsek Bentayan bersama tim dinas P2TP2A, Nur Lelawati dan keluarga korban," Kata ketua LBH Ananda, Fitriani, SH, saat dikonfirmasi, di Bagansiapiapi.

Dijelaskan, LBH Ananda sendiri di Dinas P2TP2A sebagai bidang pendamping hukum perlindungan perempuan dan anak. Karena ini menyangkut sifatnya pelecehan terhadap perempuan dan anak, LBH Ananda mensertakan pihak Dinas terkait untuk bersama memperjuangkan apa yang menjadi keluhan korban.

Berdasarkan rangkuman yang diterima, kuat dugaan mengarah keperia yang sering membawa keluar korban jalan-jalan berinisial SY. Bahkan SY kerap menggunakan sepeda motor kakak korban. Selain itu, jaket terduga pelaku juga ada ditemukan dirumah korban.

Sementara, menurut keterangan korban, dirinya mengakui ada hubungan dengan pelaku seperti sepasang kekasih. Kini diakui korban didepan pihak kepolisian, dirinya tengah hamil 4 Bulan.

Sementara kakak korban (penyandang disabelitas sama) juga mengakui bahwa adiknya tidak pernah keluar bersama laki-laki siapaun selain bersama SY. Korban sudah dua kali memintai pertanggung jawaban atas perbuatanaya, namun kerap mendapat perlakuan yang tidak baik dari pihak keluarga SY. Bahkan korban sampai tidur didepan rumah tetangga pelaku.

"Tadi pihak Polsek Bentayan sudah menerima laporan dari pihak kita yang disaksikan dinas terkait dan keluarga korban. Kita berharap sipelaku segera diproses dan ditindak lanjuti," tukas Fitri.