Eksekutif dan Legislatif Sepakat Sahkan RAPBD-P Meranti 2018

Jumat, 28 September 2018

Wakil Bupati saat penandatanganan

PELITARIAU, Meranti - Wakil Bupati Kepulauan Meranti H. Said Hasyim mengikuti Rapat Paripurna Laporan Banggar dan Pengambilan Keputusan Pengesahan RAPBD-P Tahun 2018, kegiatan dalam rangka memperjuangkan kepentingan rakyat itu, pada kesempatan itu Eksekutif dan Legislatif sepakat sahkan RAPBD-P Meranti Tahun 2018, bertempat di Gedung Rapat Paripurna DPRD Meranti, Jumat (28/9/2018).

Wakil Ketua DPRD Meranti H. Taufikurrahman, Wakil Ketua DPRD H. Muzamil, Para Ketua dan Anggota Fraksi, Ketua Komisi dan Anggota DPRD, Perwakilan Kodim 0303 Bengkalis, Sekwan Meranti Drs. Irmansyah M.Si, Kepala Bappeda Meranti H. Makmun Murod, Kepala Badan Pengelola Keuangan Drs. Bambang Supriyantod M.Si dan Jajaran Pejabat Eselon II, Kepala Bagian Humas Pemkab. Meranti Hery Saputra SH, Kabag Kesra Drs. Husni Gamal dan Jajaran Pejabat Eselon III dan lainnya.

Laporan Badan Anggaran Sekaligus Pengesahan RAPBD-P Meranti Tahun 2018 dibacakan oleh Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Meranti Yeti Handayani, mengungkapkan disusun dengan berpedoman pada kerangka ekonomi Makro dan rencana kerja Pemda Tahun 2018.

Legislator Meranti ditegaskan Yeti Handayani, berkomitmen memperjuangkan hak hak rakyat melalui realisasi anggaran diwilayah Kabupaten Kepulauan Meranti agar penggelolaan lebih Profesional, Akuntable, Bertanggungjawab, Tepat Saran, Berkeadilan dan Bermanfaat Bagi Kesejahteraan Masyarakat dan Pembangunan Daerah.

Adapun rincian RAPBD-P Meranti yang telah disahkan sebagai berikut : 

"Pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2018 sebesar Rp. 1.109.959.100.614 turun sebesar Rp. 68.241.607.758 dari sebelumnya sebesar Rp. 1.178.200.708.372.

Rincian sebagai berikut :

a. PAD sebesar Rp. 80.462.656.454 turun sebesar Rp. 697.343.546 dari sebelumnya Rp. 81.160.000.000.

b. Dana Perimbangan sebesar Rp. 816.823.957.398 turun sebesar Rp. 35.548.934.602 dari sebelumnya Rp. 852.372.892.000.

c. Lain-lain Pendapatan yang sah sebesar Rp. 212.672.486.762 turun sebesar Rp. 31.995.329.610 dari sebelumnya Rp. 244.667.816.372.

d. Kebijakan Perubahan Belanja Daerah Tahun 2018 sebesar Rp. 1.088.116.496.645 turun sebesar Rp. 42.699.917.226 dari sebelumnya Rp. 1.130.816.413.871.

e. Kebijakan Perubahan Pembiayaan Daerah Tahun 2018 sebesar Rp. 7.157.396.031 turun sebesar Rp. 7.842.603.969 dari sebelumnya Rp. 15.000.000.000. 

Selain itu melalui Forum Dewan tersebut Yeti membacakan beberapa catatan Banggar terkait RAPBD-P antara lain

1. Penurunan PAD Meranti sebesar 660 Juta lebih harus menjadi perhatian bersama, untuk itu perlu dilakuan usaha serius dalam menggali potensi pendapatan daerah lainnya, 2. Penurunan Dana Perimbangan sebesar 35 Miliar lebih dan penurunan lain lain perndapatan daerah yang sah sebesar 31 Miliar lebih harus disikapi dan diantisipasi pada pengaggaran tahun berikutnya sehinggga tidak mempengaruhi pemenuhan kebutuhan masyarakat, 3. Merekomendasi target secara lebih realisatis agar sisa perhitungan tahun sebelumnya didapat angka valid dan realistis dan sisa anggaran tahun sebelumnya dapat menutupi defisit anggaran tahun berjalan.

Ke 4. Merekomendasikam anggaran terhadap Pegawai Honorer dan Hibah Guru Agama Kemenag dapat menjadi catatan penting bagi pemerintan untuk tetap dianggarankan agar tidak menimbulkan rasa was wasa dan ketidakpercayaan masyarakat.

"Hal itu penting karena Para Pegawai Honorer ini tak lain adalah putra-putri Meranti dan merupakan garda terdepan pelayanan masyarakat," ujar Yeti berapi-api.

Dan terakhir Baggar DPRD Meranti mengucapkan Apresiasi kepada Pemda Meranti yang tidak merumahkan tenaga Honorer dengan tetap menganggarkan gaji Honorer dalam APBD.

Baggar berharap beberapa catatan yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti oleh Pemda karena rekomendasi san satan itu merupakan hal yang tidak terpisahkan dari persetujuan pengesahan RAPBD-P Tahun 2018.

Menyikapi pengesahan tersebut, Wakil Bupati Meranti H. Said Hasyim mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik antara pihak Eksekutif dan Legislatif dalam menangkap aspirasi yang dibutuhkan oleh rakyat.

"Semoga apa yang kita lakukan ini bermanfaat dan dirahmati allah," ucapnya.

Apa yang diputuskan merupakan semangat dalam rangka memperbaiki nasip Meranti kedepan menjadi lebih baik lagi. 

Mengenai catatan Dewan kepada Pemda Meranti dikatakan Wakil Bupati H. Said Hasyim akan ditindak lanjuti, seperti Peningkatan PAD dengan tidak memberatkan rakyat, selanjutnya akan berupaya mengantisipasi kekurangan transfer dana Pusat dan Provinsi.

Besar harapan Wakil Bupati dengan terbukanya isolasi daerah akan dapat mendongkrak Investasi dan menggeliatnya ekonomi yang akan berdampak pada peningkatan PAD.

Begitu juga tentang Pegawai Honorer, Pemkab. Meranti meski sulit akan tetap berkomitmen tidak merumahkan Pegawai Honorer yang lebih kurang berjumlah 4000 orang. Namun dengan catatan Pegawai Honor harus jelas kerja dan Kinerjanya karena saat ini Pemda Meranti tengah melaksanakan kegiatan menggunakan pendekatan SAKIP.

Begitu juga sebaliknya Pegawai santai-santai semua kerjaan diberikan kepada Pegawai Honorer.

"Kita sepakat tidak memberhentikan Pegawai Honorer asalkan jelas Kinerjanya, agar sesuai dengan ruh dan tidak mencederai hati masyarakat," tegas Wakil Bupati.

Begitu juga Pegawai Honor kemenag, Pemda Meranti komit menjadikan Meranti sebagai negeri Madani yang mengutamakan Pendidikan Agama, namun pola pembayaran honor menurut Wakil Bupati harus jelas jangan sampai mubazir dan tidak efektif.

"Jangan sampai 1 guru hanya mengajar 4 murid, terlalu banyak guru, saya sangat berpendapat membantu para guru agama," ucapnya.

Terakhir sekali lagi Wakil Bupati Meranti H. Said Hasyim, mengucapkan yerima kasih kepada Legislator dan OPD terkait yang telah menyusun RAPBD-P Tahun 2018 hingga disahkan saat ini.

"Semoga memberikan manfaat besar kepada masyarakat dan pembangunan Meranti menjadi negeri yang Terbilang, Cemerlang, dan Gemilang," pungkasnya. (Humas Pemkab. Meranti).