Foto bersama
PELITARIAU, Meranti - Dalam rangka memperingati HUT RI ke - 73, Ikatan Sarjana Nadhlatul Ulama (ISNU) Cabang Kep. Meranti mengadakan diskusi publik dengan tema "Arah kebijakan pendidikan di Kabupaten Kepulauan Meranti menuju masyarakat madani dalam bingkai NKRI".(29/08/18)
Acara diskusi tersebut dilaksanakan di ruangan vicnic Kopitiam Selatpanjang (29/08/18). Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Kep.Meranti, Ketua Dan Wakil Ketua DPRD Kep. Meranti, Akademisi, Perwakilan Kemenag, GP Ansor, Perwakilan Ponpes dan Unsur pimpinan, tokoh dan pengurus anggota dan beberapa Cindekiawan PC ISNU Kep. Meranti.
Agus Syafri sebagai ketua panitia dalam sambutanya mengatakan bahwa penyelnggaraan diskusi ini adalah bertujuan untuk melakukan evaluasi untuk mencari titik balik perubahan di Kabupaten Kepulauan meranti.
Pada kesempatan ini Muzamil Baharudin selaku Ketua DPH LAMR Kep.Meranti ditunjuk oleh panitia menjadi salah satu narasumber. Dihadapan peserta diskusi Muzamil menyampaikan konsep "Peran LAM dalam mewujudkan masyarakat madani di Kabupaten Kepulauan Meranti"
Point penting yang disampaikan Muzamil dalan diskusi tersebut adalah masyarakat madani adalah konsep yang bersumber dari contoh dan diberikan Rasulullah SAW dalam mengembangkan kota Madinatul Munawarah. Masyarakat sipil yang menjunjung tinggi norma, nilai-nilai dan hukum yang ditopang oleh penguasaan teknologi yang berpereradaban, yang didasarkan oleh iman dan ilmu. Masyarakat madanai adalah suatu kondisi tujun dan cita-cita hampir seluruh masyarakat.
“Masyarakat memilki ciri-ciri sebagai berikut menurut DR Ashin Sako Muhammad, Ma : Pertama, Iman yang merupakan landasaan ideal dan spiritual dari sebuah masyaraka, Kedua dan Ketiga Hak Kewajiban dan Kesadaran hukum, Keempat Spiritualitas, Kelima, Kepedulian sosial melalui zakat, Keenam, Rujukan Agama”.
Hal tersebut sejalan dengan keberadaan LAM. Melayu yang yang berasaskan pada adat, adat bersandingkan syarak dan syarak bersandingkan kitabullah. Untuk menjadi seorang diakatakan melayu maka harus wajib beagama dan taat dengan ajaran islam.
Keberadaan LAM adalah payung dan rumah besar bagi seluruh elemen masyarakat yang berada di Riau didalam berbagai hal dan permasalahan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan beragama. Dalam mengadapi hal tersebut LAM akan selalu mengutamankan musyawarah dan mufakat sesaui dengan syariat islam. Intinya peran LAM adalah senafas dan seiring dengan syariat Islam, tutup Muzamil. **rls