Inhu Sejahtera Merupakan Tujuan Pembangunan

Jumat, 14 November 2014

Bupati Inhu Selalu Ditengah Masyarakat

PELITARIAU, Rengat - Bupati Indragiri Hulu H. Yopi Arianto, SE, menyampaikan bahwa Indragiri Hulu (Inhu) yang sejahtera merupakan tujuan dari pembangunan yang terus diupayakan sampai saat ini. Mencakup semua elemen masyarakat di segala golongan umur mulai dari yang masih dalam kandungan hingga yang sudah berusia lanjut.

 

Program pengembangan Kabupaten/Kota layak anak pada dasarnya bertujuan untuk menjamin hak-hak anak dalam pembangunan. Sehingga pembangunan yang dilaksanakan harus mengandung 4 prinsip dasar bagi anak yang diantaranya non diskriminasi, kepentingan yang terbaik bagi anak, hak untuk hidup yang terkait dengan kelangsungan hidup dan perkembangan anak serta penghargaan terhadap pendapat anak.

 

“Berdasarkan peraturan daerah Nomor 3 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dirinya mengajak semua pihak khususnya para Camat, Kepala Desa dan Lurah untuk melaksanakan beberapa kegiatan pendukung diantaranya magrib mengaji dari pukul 18.00 s/d 19.30. Serta jam wajib belajar dari pukul 19.30 s/d 21.00,”ungkap Bupati saat membuka secara resmi acara Pelatihan dan Sosialisasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Inhu tahun 2014, Jumat (14/11) di wisma five boys Pematangrebah.  

 

Selanjutnya untuk pengawasannya, Bupati berharap peran serta dari para Satuan Polisi Pamong Praja agar dapat mengawasi pelaksanaan peraturan daerah tersebut. Sehingga apa yang menjadi harapan kita semua untuk menjadikan Kabupaten Indragiri Hulu Layak Anak dapat segera terwujud.

 

Sebelum mengakhiri pidatonya sekaligus membuka secara resmi kegiatan pelatihan dan sosialisasi ini, sekali lagi beliau berharap kepada para peserta agar menjadikan kegiatan pelatihan dan sosialisai ini sebagai kesempatan untuk meningkatkan pelayanan kita kepada masyarakat. Terutama anak-anak sebagai penerus bangsa, instansi yang terlibat agar dapat membantu penyusunan rencana aksi daerah ini sesuai dengan klaster yang telah ditentukan.

 

Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Kantor, Camat se Kabupaten Inhu serta para peserta Pelatihan dan Sosialisasi.  

 

Dalam laporannya, Kepala Kantor KBPP Ir. Hj. Isnidar menyampaikan bahwa sesuai UU No 23/2002 tentang perlindungan anak ada beberapa hak yang harus menjadi perhatian kita bersama. Kegiatan ini juga diisi beberapa nara sumber diantaranya Dra. Hj. Rosmawati, M.Si dari Provinsi dan Syahrudin, S.Sos MT dari Sekretariat BKD Kab. Inhu. Selanjutnya diakhir laporannya beliau berharap setiap Kecamatan se Kab. Inhu dapat mendukung dan membantu demi terciptanya Kabupaten Indragiri Hulu Layak Anak. (cr. rio)

 

Editorial: Rio Ahmad