2017 Kuansing WTP, Fraksi di DPRD Soroti Kelebihan Bayar Rp800 juta dan Temuan Gaji GBD Rp12 milyar

Senin, 13 Agustus 2018

Sidang paripurna DPRD Kuantan Singingi pada Senin (13/8/2018) agenda pandangan umum fraksi terhadap LPJ Bupati tahun anggaran 2017.

PELITARIAU, Kuansing - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar Sidang Paripurna dengan agenda, pandangan umum fraksi  terhadap Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Bupati tahun anggaran 2017 pada Senin (13/8/2018).

Pandangan umum fraksi disampaikan secara bergantian oleh masing-masing juru bicara, pertama juru bicara fraksi Golkar H Sutoyo SH menyampaikan kalau, dalam pelaksanaan APBD Kuansing tahun 2017 masih terbatas, namun pemerintah daerah Kuansing mampu memperoleh penilaian  Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.   

Fraksi Golkar meminta Bupati bisa  mempertahankan penilaian WTP terhadap pengelolaan keuangan daerah, keduanya  
Bupati bisa melaksanakan rekomendasi dari BPK RI terhadap kelemahan administrasi keuangan Pemda Kuansing. 

Kemudian ketiga, Bupati diharapkan memberikan penilaian kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lalai dan suka berbohong terkait selalu tidak hadir memenuhi undangan DRPD mengikuti sidang Paripurna DPRD dan rapat pembahasan anggaran. "Mereka (Kadis,red) selalu beralasan sedang dinas diluar ketika di undang," kata Sutoyo.

Kemudian dari juru bicara fraksi Nasdem  Rustam Efendi menyampaikan selamat kepada Bupati atas keberhasilan opini WTP dari BPK RI, namun fraksi Nasdem mencatat, masih ada ketidak merataan anggara. Kedua, masih menimbulkan pertanyaan penyebab rendahnya realisasi bantuan anggaran sosial tahun 2017. Kemudian Bupati perlu memberi  saksi kepada ASN yang lalai menyikapi rekomendasi BPK RI guna menghindari terjadi kerugian negara. 

Selanjut pandangan fraksi demokrat melalui juru bicaranya Jontikal, menyampaikan temuanya kalau Dinas PURP banyak menunda pembarayan atas kegiatan yang sudah dikerjakan oleh rekanan. Kedua masih rendahnya PAD yang bersumber dari retribusi. ketiga, tidak tercapainya target rogram pembangunan. Keempat, adanya kelebihan bayar pada Dinas PURP mencapai Rp800 mohon penjelas.

Kelima, adanya perbedaan pembayaran gaji terhadap tenaga honorer, nilainya jauh berbeda. Keenam, adanya pembayaran gaji Rp12 minyar untuk untuk Guru Bantu Daerah (GBD) sedangkan Pemda sendiri melalui Dinas Pendidikan tidak pernah melakukan rekrutmen GBD, dan yang ketujuh, masih buruknya pelayanan dibidang kesehatan.

Sanjutnya fraksi perjuangan, melalui juru bicaranya Rosi Atali menyampaikan, kalau pimpinan OPD harus mampu mempertimbangkan hal-hal yang akan merugika pemerintah daerah.

Kedua, Bupati diminta melakukan evaluasi terhadap OPD yang terkesan lalai dan tidak frofesianal dalam bekerja. "Evaluasi ini untuk memperkuat kinerja pemerintah," katanya.

Ketiga, Pemerintah harus mampu meningkatkan fungsi bangunan tiga filar, apa lagi hotel Kuansing yang harus sudah bisa  untuk menginap wisatawan pada saat pacu jalur 2018 mendatang ini. **Levis