Bupati Inhu Expose Investment Award

Jumat, 14 November 2014

Bupati Inhu

PELITARIAU, Rengat - Bupati Inhu H. Yopi Arianto, SE, menjelaskan bahwa Kabupaten Indragiri Hulu merupakan daerah yang kaya akan sumber daya alamnya. Hanya saja memang yang menjadi kendala saat ini adalah kondisi armada transportasi seperti pelabuhan dan bandar udara.

 

“Soal tidak beraktifitasnya sarana pelabuhan di kabupaten Inhu hal ini lebih disebabkan karena kondisi sungai yang mengalami kedangkalan, sehingga tidak dapat disinggahi oleh kapal-kapal yang berukuran besar. Sedangkan mengenai bandara udara, beliau menjelaskan bahwa kedepannya Pemda bersama pihak bandar udara rencananya akan membangun sekoah penerbangan sehingga nantinya akan melahirkan sumber daya manusia yang memiliki keahlian khususnya dalam bidang penerbangan,”jelas Bupati dalam acara Expose Investment Award Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2014, diaula kanto Bappeda dan Litbang Inhu, Kamis (13/11) kemarin.

 

Oleh sebab itu Bupati berharap, pemda Kab. Inhu akan terus berkoordinasi dengan para tim investment award untuk dapat memberikan masukan serta solusi terbaik sehingga kedepannya akan lebih banyak lagi para investor yang tertarik untuk berinvestasi di Kabupaten Indragiri Hulu.

                    

Acara yang dilaksanakan dalam rangka Pemberian Penghargaan Kepada Kabupaten Kota yang Mendukung Penciptaan Iklim Investasi yang Kondusif di Kabupaten Indragiri Hulu, juga dihadiri Tim Penilai Investment Award Provinsi Riau. Selain Bupati, turut hadir dalam acara tersebut Kapolres Inhu AKBP Arif Prasetyo Indaryanto, Kajari Rengat Tengku Rahman, Ketua DPRD Kab. Inhu, Asisten II, sejumlah Kepala Dinas, Kepala Badan, para Camat se Kab. Inhu, BLH.

 

Dalam sambutannya, Ketua Tim Penilai Investment Award Prov. Riau Fadlah Suhaimi, SH, M.Si, menyampaikan bahwa dalam penilaian ini, ada 5 indikator yang menjadi dasar penilaian dalam rangka penciptaan iklim investasi yang kondusif. Untuk indicator yang pertama yaitu kelembagaan yang terkait dengan tentang manajemen pelayanan, perkembangan kualitas SDM, sistem informasi dan lembaga penerima keluhan investor.

 

Indicator yang kedua yaitu peraturan dan kebijakan daerah yang terkait dengan produk hukum yang mendukung investasi di satu daerah, kebijakan khusus yang mendorong investasi, pelaksanaan dan pengawasan peraturan perundang-undangan di bidang investasi, keseimbangan kebijakan lingkungan dan keterlibatan dunia usaha dan masyarakat dalam perumusan peraturan dan kebijaksanaan investasi.

 

Indicator yang ketiga adalah infrastruktur investasi, yang terkait didalamnya adalah kebijakan pengembangan infrastruktur daerah termasuk sarana prasarana transportasi dan perkembangan fasilitas pendukung lainnya seperti perbankan, lembaga keuangan non bank, hotel,air bersih, listrik dan lain-lain. Untuk indikator yang keempat yaitu keamanan, kepastian dan penegakan hukum. Sedangkan untuk indikator yang kelima adalah promosi dan fasilitasi serta nilai investasi.

 

Selanjutnya, dalam presentasi singkatnya, Kepala Badan Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPMD- PPT) Kab.Inhu H. Adri Respen. R, SST menjelaskan bahwa mengenai kelembagaan sampai saat ini terus memeberikan pelayanan yang terbaik kepada para investor yang berinvestasi di kab.Inhu. Hal ini dibuktikan dengan pemberian pelayanan perijinan gratis terhadap para Investor yang berinvestasi di Kabupaten Inhu. (cr. rio)

 

Editorial: Rio Ahmad