Nasib Ketua Fraksi PAN DPRD Meranti Tunggu Lidik Polisi

Kamis, 13 November 2014

ilustrasi

PELITARIAU, Selatpanjang – Nasib ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kepulauan Meranti menunggu hasil peneylidikan polisi. Selanjutnya baru Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti mengambil sikap.


Demikian diungkapkan Ketua BK DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, H Musdar SPd, saat dikonfirmasi wartawan di Selatpanjang, Kamis (13/11/2014). Menurutnya, hasil penyelidikan Polisi sangat penting sebagai bahan pertimbangan BK dan Pimpinan DPRD.

"Ini kan sudah dilaporkan ke Polisi, jadi Badan Kehormatan Dewan perlu menunggu hasil dari penyelidikan petugas polisi, untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai tata tertib dan kode etik di lingkungan DPRD Kepulauan Meranti," ujarnya.

Namun demikian, jelasnya, BK DPRD Kepulauan Meranti tetap menghormati hak-hak semua pihak yang menunggu hasil dari penyelidikan pihak Kepolisian itu.

"Setelah ada ketetapan selanjutnya dari pihak Kepolisian, baru kami dapat melakukan pembahasan bersama dan menghasilkan sebuah kesepakatan dan keputusan sesuai dengan aturan yang berlaku. Harapan kita masalah ini cepat selesai," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, DS yang juga Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) di DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, dilaporkan ke Mapolres Kepulauan Meranti oleh ZA suami D, anggota Fraksi Demokrat DPRD Kepulauan Meranti, atas dugaan pengiriman foto telanjang via Blackberry Messenger (BBM) (kor. nto)

 

Editorial: Rio Ahmad