Pemekaran Dua Desa di Meranti Pemkab Membuka Expose Kajian Akademik

Rabu, 18 Juli 2018

Jonizar, SH, M.Si Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti saat membuka Expose Kajian Akademik Pemekaran Desa

PELITARIAU, Meranti - Jonizar, SH, M.Si Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti membuka Expose Kajian Akademik Pemekaran Desa Bina Sempian Dan Desa Bumi Asri Menjadi Desa Defenitif, pada Rabu (18/07/2018) di Aula Kantor Bupati Kepulauan Meranti.

Dalam sambutannya, Jonizar mengatakan Pemekaran sebuah Desa merupakan hal yang baik, demi mensejahterakan kehidupan masyarakat. Begitu juga dengan perhatian pemerintah juga akan bertambah baik Infrastruktur, maupun sumber daya manusia dan ekonomi masyarakat. 

“Permekaran yang kita harapkan juga adalah pemekaran melalui prosedur yang benar serta tidak melalui unsur kejahatan semata, tapi untuk mensejahterakan masyarakat itu sendiri. Adapun syarat untuk pemekaran sebuah Desa yaitu daerah yang memiliki jumlah 800 KK dan 4000 jiwa,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Edi Mashudi, S.Pdi sangat mendukung dengan pemekaran ini, dan membantu bersama pemerintah untuk mensejahterakan Desa- desa Pemekaran di Daerah ini.

Turut hadir, Anggota DPRD Edi Mashudi, Kabid PMD Darwin, Narasumber dari Universitas Riau Ardiyanto, Mukhlis, dan Hasyim, Perwakilan Kecamamatan Desa Pemekaran, Kades terkait, dan Calon Kades pemekaran.  ** rls