ASN Inhu Teken Integritas WBBM Di PN Rengat

Selasa, 05 Juni 2018

Fhoto Lagi Tanda Tangan Integritas

PELITARIAU, Inhu - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Inhu menggelar acara Penandatanganan Piagam Perencanaan Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Pengadilan Negeri Rengat Kelas II menuju Wilayah Bebas dari Korupsi & Wilayah Birokrasi Bersih & Melayani (WBBM), Selasa (5/6/2018) Siang di ruang sidang cakra PN Negeri Rengat. 

Hadir diantaranya Bupati Inhu H. Yopi Arianto, Ketua DPRD Inhu Miswanto SE, Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIK, Kasdim 0302 Inhu Capten Inf S. Nababan, Kajari Inhu Supardi SH MH, Ketua Pengadilan Negri Rengat Darma Indo Damanik SH mkn.

Kepala Rutan klas IIB Inhu Bejo, ketua Pengadilan Agama, Plt Setda Inhu Ir Hendrizal msi, wakil ketua PN, para Hakim, Staff, Pegawai Negeri, OPD, ASN dan para tamu undangan lainnya. 

Dalam Sambutan singkatnya Ketua Pengadilan Negeri Rengat Darma Indo Damanik SH Mkn mengatakan penandatanganan Piagam Perencanaan Pembangunan Zona Integritas di Lungkungan PN Rengat Kelas II menuju Wilayah Bebas dari Korupsi & Wilayah Birokrasi Bersih & Melayani sudah diatur dalam peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), serta intruksi dari Mahkamah Agung.

"Adanya pembangunan zona korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) ini juga untuk meningkatkan kinerja birokrasi dan mengoptimalkan dalam memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat khususnya kabupaten Indragiri Hulu," ujar D I Damanik. 

Sementara itu Bupati Inhu H Yopi Arianto SE mengatakan, ini untuk pertama kali duduk bersama dalam penandatangan Piagam Perencanaan Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Pengadilan Negeri Rengat Kelas II menuju Wilayah Bebas dari Korupsi & Wilayah Birokrasi Bersih & Melayani.

"Saya mengucapkan ribuan terima kasih, semoga PN terus dicintai banyak masyarakat dan mengayomi masyarakat dengan sebaik baiknya," pungkas Bupati Yopi. 

Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Piagam Perencanaan Pembangunan Zona Integritas di Lungkungan Pengadilan Negeri Rengat Kelas II yang diikuti seluruh jajaran forkopimda Inhu. Kemudian pemberian cindiremata oleh Pengadilan Negri kepada jajaran Forkopimda.**