Tanah Hibah Masyarakat SP6 Pangkalan Kerinci Belum Juga Diaspal

Selasa, 11 November 2014

ilustrasi

PELITARIAU, Kerinci - Saat ini, Kepala Desa Makmur SP 6 kecamatan Pangkalan Kerinci minta kepada Pemerintah daerah Pelalawan agar dapat meneruskan pembangunan pengaspalan Jalan SP 6 menjadi dua arah. Pasalnya, jalan selebar 20 meter dan panjang sekitar 7 KM tersebut sampai saat ini aspalnya masih satu arah sementara pengguna jalan yang melintas di jalan itu kian hari kian padat.

 

Selain padat oleh pengguna jalan, badan jalan yang sebagian belum di aspal itu, saat ini terlihat sudah dimanfaatkan oleh warga sekitar dengan mendirikan bangunan-bangunan tempat berjualan. Kondisi ini jika dibiarkan bukan tidak mungkin nantinya akan menimbulkan masalah baru yaitu upaya penggusuran bahkan bisa sampai ganti rugi bangunan warga yang sudah terlanjur didirikan akibat pemerintah daerah lambat membangun.

“Atas nama warga, kami minta agar pemerintah daerah menghargai hibah tanah oleh warga yang rencananya untuk jalan aspal dua arah. Namun sampai sekarang jalan yang memiliki lebar 20 meter dan panjang 7 KM itu hanya separoh yang diaspal sementara separuh badan 
jalan yang belum diaspal saat ini dimanfaatkan warga dengan mendirikan bangunan kios untuk berjualan. Kita khawatir jika kita lambat membangun maka akan makin bertambah banyak orang mendirikan bangunan di badan jalan SP 6 ini," terang Kepala Desa Makmur Suparno  

Parno mengatakan bahwa seharusnya Pemda Pelalawan secepatnya membangun jalan itu, terlebih lagi lahan yang dijadikan jalan tersebut hibah masyarakat maka setidaknya pemda harusnya menghargai hal itu dengan membangun jalan aspal sesuai dengan peruntukannya. Apalagi saat ini desa Makmur SP 6 sudah menjadi daerah perkantoran karena kantor Kejaksaan, Pengadilan Agama dan Pengadilan Negri serta beberapa sekolah negri di desa itu sudah berdiri, hal ini juga menjadi salah satu penyebab terjadinya kepadatan pengguna jalan saat jam-jam tertentu.

Sementara itu Ketua Fraksi Golkar DPRD Pelalawan Baharudin SH menyikapi permintaan warga SP 6  ini mengatakan kalau apa yang menjadi permintaan warga SP6 desa Makmur ini dianggap wajar. Selain tanah yang dihibahkan memang sudah disediahkan juga dinilai sangat  layak karena jalan tersebut menghubungkan perkantoran seperti kejaksaan, Pengadilan dan RSUD serta sejumlah sekolah.

“Yang jelas aspirasi mereka kita tampung, dan nanti akan kita bicarakan serta kita bahas sebab selain ketersediaan anggaran, kita juga akan membahas masalah kompleks perumahan PT RAPP yang selah satu menjadi penghambat rencana kerja untuk membangun daerah itu.” Ungkapnya. (kor. htl)
 

Editorial: Rio Ahmad