Panwaslu Inhu Sapu Bersih Alat Sosialisasi Parpol dan Bacalag, Kader Gerindra Angkat Bicara

Selasa, 29 Mei 2018

Panwaslu Kabupaten Inhu menertibkan alat sosialisasi berupa Baliho Parpol dan Bacaleg Gerindra di Inhu

PELITARIAU, Inhu - Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kabupeten Indragiri hulu (Inhu) Riau, Selasa (29/5/2018) menyapu bersih alat peraga sosialisasi Partai politik (Parpol) dan Bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang berseliweran di pinggir jalan. Alat peraga yang di turunkan tersebut berupa spanduk, postet dan baliho.

"Hari ini secara serentak di 14 Kecamatan yang ada spanduk, poster dan baliho milik Parpol dan Bacalag kita turunkan, alat peraga yang kita turunkan tersebut mengandung sosialisasi Parpol dan Bacalag," kata ketua Panwaslu Inhu, Ahmad Khairudin kepada wartawan Selasa (29/5) di Rengat.

Kata Khairudin, penertiban alat sosialisasi  yang ada lambang partainya dan nomor urut partai serta Bacaleg yang sudah diturunkan tersebut berdasarkan surat edaran Banwaslu yang mengacu pada perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang masa kampanye. "Kampanye legislatif latif di mulai Sejak 23 September dan akan berakhir April 2019 mendatang," jelasnya.

Ada kemudahan untuk Bacalag yang masih menjabat sebagai anggota DPRD jika sosialisasi dengan alat peraga, alat peraganya tidak diturunkan oleh Panwaslu jika tidak mencantumkan logo partai dan tidak ada mencantumkan nomor urut partai. "Parpol boleh melakukan sosialisasi hanya di Internal saja," ujarnya.

Lebih jauh dijelaskan Khairudin, Panwaslu Inhu dalam melakukan penertiban alat peraga parpol yang tidak prosedur atau di pasang belum masa kampanye, pihaknya bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong praja (Satpol), pengawasan juga terus dilakukan sampai ketingkat Kecamatan dan Desa.

Menyikapi kerja Panwaslu Inhu, yang sudah menurunkan secara paksa sejumlah alat peraga Parpol Gerindra di Inhu, kader Partai Gerinda yang juga menjabat sebagai Wakil ketua Gerindra Inhu, Mazbarianto SE angkat bicara, dirinya mendukung penuh upaya penertiban alat sosialisasi Parpol dan Bacalag yang melanggar ketentuan.

"Kita minta semua alat peraga sosialisasi Parpol di tertibkan, jangan ada tenang pilih. Saat ini memang belum memasuki tahapan kampanye Parpol dan Legislatif," jelasnya. **Zoel/fauzi