Polres Inhu Musnakan Barang Bukti Sitaan Sat Narkoba

Selasa, 15 Mei 2018

Fhoto Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif Kab Inhu Musnahkan BB Sitaan Sat Narkoba Polres Inhu

PELITARIAU, Inhu - Pada hari Selasa tanggal 15 Mei 2018 sekira pukul 08.30 Wib bertempat di Aula Adhi Pradana Polres Inhu dilaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Sitaan Sat Narkoba Polres Inhu. 

Giat tersebut dihadiri oleh Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting S IK, Wakil Bupati Inhu H Khairizal SE, M Si, Ketua Pengadilan Negeri Rengat Darma Indo Damanik SH, MKn, Kepala Kejaksaan Negeri Rengat Di wakili Kasi Pidum Hayatu, Kepala Dinas Kesehatan Rengat diwakili oleh Kabid Kesehatan Marliwati Armaini, Kepala Kesbangpol Kab Inhu diwakili oleh Kabid Ideologi Ermansyah, para Kabag, Kasat serta perwira dan para tamu undangan kurang lebih 30 orang.

Adapun total barang bukti narkotika yang dimusnahkan oleh Polres Inhu, Shabu seberat 238,74 (Dua ratus tiga puluh delapan koma tujuh puluh empat gram).

Pil Ekstasi seberat 23,56 (Dua puluh tiga koma lima puluh enam gram), Ganja seberat 79,17 (Tujuh puluh sembilan koma tujuh belas) gram. 

Susunan kegiatan, Pembukaan, Kata sambutan oleh Kapolres Inhu, Kata sambutan oleh Wakil Bupati Inhu, Pembacaan kronologis penangkapan dan penyitaan barang bukti sitaan narkotika yang akan dimusnakan, Pemeriksaan terhadap barang bukti narkotika dan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkotika dan Penutup.

Giat berakhir pukul 10.00 wib, selama giat berlangsung situasi aman, tertib dan lancar, Jelas Paur Humas Polres Inhu Iptu Juraidi.**