Penikmat Narkoba Asal Baserah Kuansing Diciduk Polisi Di Peranap

Kamis, 10 Mei 2018

Fhoto Tsk SR Dan BB

PELITARIAU, Inhu - Kapolres Inhu melalui Rilis Dumm Paur Humas mengatakan telah dilaksanakan penangkapan pada hari rabu, (9/5) Pukul 21.00 Wib, Polsek Peranap setelah mendapat imformasi dari Masyarakat bahwa di Lembah Sago Kel Peranap Kec Peranap Kab Inhu akan ada transaksi Narkoba Jenis Shabu Shabu.

Kemudian Pukul 22.30 Wib, Polsek Peranap yg dipimpin langsung oleh Kapolsek Peranap dibantu beserta 8 Personil langsung menuju TKP, ternyata para Pelaku langsung melarikan diri dan salah satu pelaku atas kepiawaian Kapolsek Peranap berhasil di amankan dan setelah di introgasi pelaku mengakui bahwa Barang ada diletakkannya di Samping Rumah sdr, Wawan Lembah Sago Kel Peranap Kec Peranap, Ujar Iptu Juraidi. 

"Kemudian Personil minta kepada pelaku agar menunjukkan Barang tersebut dan ternyata ditemukan satu bungkusan plastik yang diduga berisi Narkoba Jenis Sabu Sabu selanjutnya Pelaku disuruh membuka plastik tersebut yg disaksikan Oleh RT Sdr, Umarzuki dan Pemilik Rumah Sdr Wawan," Lanjutnya. 

Saat ini Pelaku SR, Peranap, 15 Maret 1976, Islam, Swasta, Alamat Jln Pelajar Rt.07/Rw.02 Pasar Baru Basrah Kec. Kuantar Hilir Kab. Kuantan Singingi serta 2 orang Saksi seperti Umarzuki, Peranap 01 Jan 1970, Wiraswasta, Islam, Alamat Rt.02/Rw.06 Lembah Sago Kel. Peranap dan Wawan Als Iwan, 35 Thn, Islam, Swasta, Alamat Lembah Sago Kel. Peranap Kec. Peranap, sudah diambil keterangannya, Jelas Paur Humas. 

"Barang Bukti yang diamankan berupa 4 Bungkus Paket Besar seharga Rp 6.000.000, HP Merk Advan Warna Abu Abu, HP Lipat Merk Stroberry Warna Hitam, Satu Buah Dompet Kulit Warna Hitam Merk Hilmas dan Sepeda Motor merk Revo warna hitam tanpa plat nomor," Jelasnya. 

Saat ini Pelaku dan Barang Bukti diamankan di Polsek Peranap untuk proses penyidikan untuk mempertanggungjawabkan atas kasalahan yang sudah dilakukannya.**(Fauzi