Merampas Lahan Peladangan Masyarakat, DPRD Inhu Kutuk Manajemen Perkebunan PT Tasma Puja

Rabu, 09 Mei 2018

Wakil ketua DPRD Inhu, Adila Ansori

PELITARIAU, Inhu - Adanya dugaan penyerobotan ratusan haktar lahan peladangan masyarakat Desa Alim di Kecamatan Batang Cenaku oleh perusahaan perkebunan PT Tasma Puja, ditanggapi serius oleh DPRD Indragiri hulu (Inhu). DPRD Inhu mengutuk keras tindakan arogansi penyerobotan lahan masyarakat oleh perusahaan PT Tasma Puja yang masalahnya terus bergulir.

 

"Kita pernah memanggil pihak manajemen PT Tasma Puja atas masalah penyerobotan lahan perkebunan dan lahan peladangan itu, namun pihak PT Tasma Puja enggan menghadiri panggilan DPRD untuk didengarkan pendapatnya," kata wakil ketua DPRD Inhu Adila Ansori, kepada wartawan Rabu (9/5/2018).

Beberapa fakta sesuai pernyataan perwakilan masyarakat Desa Alim kata politisi Demokrat Inhu ini, sudah di perolehnya, namun untuk mengetahui perkembangan masalah haruslah mendengarkan pendapat kedua pihak dan selanjutnya melakukan peninjauan lapangan.

"Memang bandel manajemen perkebunan PT Tasma Puja ini, kalau betul terbukti adanya lahan masyarakat yang di serobotnya maka, kita akan rekomendasikan pencabutan seluruh perizinannya," tegas Adila.

Berkaitan dengan pembuktian, kata Adila Ansori, karena masyarakat memiliki bukti keperdataan, baik itu surat tanah, surat garapan dan silsilah lahan adat dan lahan ulayat, maka masyarakat bisa melaporkan masalah tersebut dalam perbuatan tindak pidana penyerobotan lahan ke polisi.

Terpisah, perwakilan masyarakat Desa Alim, Tarmizi mengatakan, kalau ratusan haktar lahan peladangan masyarakat sudah di rampas paksa oleh PT Tasma Puja dan sudah ditanami pohon kelapa sawit. "Bukan hanya lahan masyarakat Desa Allim yang dirampasnya, tapi lahan masyarakat anak talang yang bisa dibuktikan dengan surat juga dirampasnya," jelas Tarmizi.

Bahkan saat ini, ujar Tarmizi, ada ratusan surat dari desa tetangga yang minta ikut berjuang bersama dalam merebut kembali lahan mereka yang di kuasai PT Tasma Puja. "Ternyata bukan hanya masyarakat Desa Alim yang lahanya di serobot oleh PT Tasma Puja, namun banyak lahan masyarakat yang ada bukti SKGRnya," kata Tarmizi. **zpn