TimGakum Pasir Penyu Amankan 8 Orang Anak Anak Lagi Konsumsi Lem Di Gedung Balai Adat Melayu

Rabu, 02 Mei 2018

Fhoto 8 Anak Yang Sedot Lem Lagi Diberikan Bimbingan Oleh Timgakum

PELITARIAU, INHU - Pada hari Rabu  tgl 02 Mei 2018 sekira pukul 10.00 WIB dilaksanakan Kegiatan Patroli Di Sekitar Kecamatan Pasir Penyu Kab Inhu, Tujuan Patroli yaitu antisipasi dan meminimalisir Premanisme terjadinya tindak kriminalitas.

Tim Penegakan Hukum (Timgakum) dipimpin oleh Panit  I Sabhara Polsek Pasir Penyu Ipda Peri Pane dengan Jumlah Personil 6 Orang didampingi Danru Satpol-PP Kec. Pasir Penyu Febby Riantino SE serta 2 Orang Personil Satpol PP Kec .Pasir Penyu

Adapun sasaran Patroli ditempat yang selama ini sudah meresahkan warga di seputaran Wilayah Hukum Polsek Pasir Penyu dan Tempat Keramaian Masyarakat seperti di Gedung Balai Adat Desa Candirejo Kec Pasir Penyu Kab Inhu, ternyata kedapatan di jumpai Anak - Anak Pelajar sedang Nongkrong Sambil Ngelem, Lem Kambing. 

Adapun nama nama yang diamankan sebagai berikut antara lain P, 18 Th ,Tidak Sekolah, Candirejo, AP, 17 Th, Tidak Sekolah, Lembah Subur Ukui, MV, 15 Th, Pelajar SMPN 04 Pasir Penyu, Kel.Sekar Mawar, P, 18 Th, Tidak Sekolah, Lembah Dusun Gading, WB, 18 Th, Tidak Sekolah, Bom Kel Air Molek I, IA, 12 Th, Pelajar SDN 021, Kel Tanjung Gading, BN, 19 Th, Desa Candirejo dan WS, 16 Th,  Pelajar SMKN 1 Air Molek.

Ketika dikonfirmasi dengan Kasi Trantib Pasir Penyu Said Hasan SP membenarkan Timgakum lagi Patroli ada menangkap Delapan Orang anak tersebut untuk sementara mereka sudah digelandang ke Mapolsek Pasir Penyu.

"Selanjutnya Tindakan yang di Lakukan oleh Timgakum untuk langkah awal Memberi Himbauan kepada Anak Anak tersebut agar tidak melakukan hal serupa memanggil Guru Sekolah dan Orang Tua serta mengamankan Barang Bukti (BB) sisa sisa Lem Kambing dan membuat Surat Pernyataan," Pungkas Said Hasan. 

Giat Ops Patroli berakhir pukul 11.30 wib dan selama giat berlangsung Stuasi Aman dan Kondusif.**(Fauzi