Karyawan PT SSR Meninggal Karena Serangan Jantung

Jumat, 11 Mei 2018

Fhoto Ilustrasi Korban Serangan Jantung

PELITARIAU, Inhu - Pada hari Minggu tanggal (22/4/2018) sekira pukul 17.30 wib didapat Informasi bahwa telah ditemukan salah satu Karyawan PT. Swakarsa Sawit Raya (SSR) Desa Talang Jerinjing (Pengawas Lingkungan/Supervisi Lingkungan) dalam kondisi sudah meninggal dunia dengan kondisi mayat bengkak di Dalam Kamar Mess PT. SSR Desa Talang Jerinjing.

Identitas Korban atas nama inisial S DJ, Medan 30 Nov 1961, Lakis, Budha, Karyawan Swasta, alamat Komp. PTPN V RT 017, RW 008 Desa Kota Lama Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Kapolres Inhu melalui Paur Humas Iptu Juhairi mengatakan untuk mencari penyebab kematian korban sekarang penyidik telah mengambil keterangan dari Saksi Agustinus Panjaitan, Sibolga 27 Agust 1967, Lakis, Kristen, Karyawan Swasta, alamat Jl. Lintas Timur Km14 Rt.003/Rw.001 Desa Talang jerinjing Kec. Rengat Barat dan Stenly Manalu, Pematang Siantar 18 Juli 1981, Lakis, Perum. Karyawan PT. SSR RT. 001/Rw.001 Desa Talang Jerinjing.

Sambung Paur Humas menurut keterangan dari saksi Kronologi Kejadiannya Pada Hari Minggu tanggal 22 April 2018 Sekira pukul 16.00 WIB, saat saksi a.n. Agustinus Panjaitan sedang berjaga di timbangan pabrik, saksi disuruh oleh atasan saksi  untuk memanggil korban dirumahnya, lalu saksi pergi kerumah korban dan memanggil korban dengan cara mengetuk pintu rumah, tetapi tidak ada sahutan akan tetapi pintu rumah dan jendela dalam keadaan terkunci serta kendaraan milik korban masih ada didepan rumah, lalu saya turun lagi ketimbangan, pintu terkunci dan kendaraan milik korban ada, Ujar Humas lagi. 

"Kemudian sekira Jam 17.00 WIB, saksi bersama manajer kembali kerumah korban untuk melihat kembali keadaan korban dirumah, karena merasa curiga diputuskan untuk mencongkel jendela kamarnya, dibuka ternyata korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dalam keadaan terlentang," Terang Paur. 

Terakhir korban terlihat masuk kerja hari Jumat tanggal 20 April 2018, Korban ada riwayat sakit jantung dan hingga terakhir ditemukan meninggal dunia masih dalam proses terapi, Kondisi Korban ditemukan dalam Kamar dalam kondisi mayat bengkak  dengan ciri ciri Memakai Kaos oblong warna Putih, celana dalam warna abu - abu dan kaos kaki abu - abu, Posisi telentang di dalam Kamar dilantai samping Springbed, Kondisi sudah membengkak di hidung, mulut mengeluarkan darah, Kulit sebagian bercak merah dan urat timbul, Tangan korban kondisinya menggenggam dan kuku tangan berwarna kebiruan, Jelas Juraidi lagi. 

"Tindakan yang dilakukan Tim Identifikasi Polres Inhu yg dipimpin Ipda Aditya Perdana, STK dan Personil Polsek Rengat Barat mendatangi TKP. dengan Hasil olah TKP Ditemukan obat Jantung dan obat asam urat dengan tanggal berobat 8 Maret 2018 yg tertulis di bungkusan obat, Di TKP tidak ditemukan tanda tanda tindak pidana, Menghadirkan Dokter Puskesmas Pekan Heran untuk lakukan Visum awal di TKP, Membawa Korban ke RSUD Indrasari P. Reba, Hasil Visum Mayat oleh Dr. Rudi Ardian adalah tidak ada tanda tanda kekerasan, meninggal diperkirakan 2 s/d 3 hari," Ujarnya.

Kesimpulan Sementara ungkap Paur Humas Polres Inhu Korban diduga mengalami serangan jantung dan dikuatkan dengan Hasil Visum Mayat oleh pihak RSUD Indrasari P. Reba oleh Dr. Rudi Ardian (Dokter jaga) dengan kesimpulan sementara bahwa tidak ada tanda tanda kekerasan penyidik telah Menghubungi keluarga Korban dan membuat surat pernyataan bahwa keluarga telah menerima kematian dan tidak bersedia dilakukan otopsi.

"Saat ini jenazah telah dibawa oleh anaknya ke Pekanbaru untuk dilakukan proses kremasi," Jelas Iptu Juraidi melalui lapsit Dumm Humas Polres Inhu.**(fz)