Intip Aktifitas Unit PPA Polres Inhu, Ketika Anak Jadi Tersangka, Perempuan Dan Anak Jadi Korban

Jumat, 20 April 2018

Tampak penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Inhu sedang sibuk menyusun berkas perkara perempuan dan anak

PELITARIAU, Inhu - Lebih kurang 15 perkara pidana perempuan dan anak yang terjadi sepanjang tahun 2018, dari Januari hingga April. Dari 15 perkara tersebut ada 10 anak yang menjadi korban kerjahatan, 2 perempuan yang menjadi korban kejahatan serta 3 orang anak yang menjadi tersangka kejahatan.

Berbagai upaya terus dilakukan oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim  Polres Inhu dalam menekan tingginya angka kriminalitas perempuan dan anak yang terjadi di wilayah polres Inhu.

Kapolres Inhu AKBP Arief Bastari SIK MH berbincang dengan pelitariau.com melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Inhu, Aiptu Khairul Umam, menjelaskan kalau penanganan perkara pidana perempuan dan anak ditangani khusus dengan undang-undang khusus pula.

"Ketika anak menjadi tersangka, kita mengedepankan upaya mediasi, dipersi dan upaya penyelesaian kekeluargaan, dari jumlah perkara ada 3 perkara yang anak menjadi tersangka," ujar Khairul Jum,at (20/4/2018) di ruang kerjanya.

Sepanjang tahun 2018 juga, 10 anak menjadi korban, baik itu pelecehan seksual maupun perkara tindak pidana kekerasan dan 2 orang perempuan sepanjang tahun 2018 juga menjadi korban kekerasan.

Polres Inhu ujar Khairul, mendukung upaya pemerintah daerah menjadikan Inhu kota layak anak, upaya itu dibuktikan dengan menjalin kerja sama sosialisasi pencegahan tindak pidana kekerasan terhadap anak dan pencegahan perbuatan tindak pidana yang dilakukan oleh anak.

"Unit PPA Satreskrim Polres Inhu juga rutin melakukan penyuluhan hukum perlindungan terhadap anak, dan melibatkan Bhabinkantibmas di desa untuk mensosialisasikan perlindungan hukum dan pencegahan kejahatan yang dilakukan anak," jelasnya.

Dalam hal mendampingi anak yang tersangkut perkara hukum, Polres  Inhu kerja sama dengan Pelayananrpadu Pusat Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Inhu. "Anak sebagai korban dan anak sebagai tersangka didamping oleh tim dari P2TP2A Inhu," ujarnya.

Selanjutnya, kerjasama Polres Inhu juga dengan dinas sosial, disini bentuk kerja samanya adalah pengiriman anak yang bermasalah dengan hukum untuk dibina di panti rehabilitasi anak Pekanbaru.

Dalam upaya penanganan perkara anak, unit PPA juga mengirimkan penyidiknya mengikuti pelantikan dan pendidikan, seperti  pendidikan khusus pelatihan perlindungan perempuan dan anak di Bogor belum lama ini dan pendidikan pengembangan spesialis perlindungan perempuan dan anak.

Kanit Khairul yang hobi olahraga Gymasium (GYM) ini meminta, orang tua mengawasi anaknya secara rutin, apalagi di era perkembangan teknologi yang canggih ."Orang tua awasi anaknya menggunakan hanpone android, jangan sampai anak membuka situs atau konten yang berbau porno, dan ikut menyebarkan informasi sara dan informasi hoax," pintanya. **Zpn