Ini Alasan Kesepakatan Poros Indragiri Dukung Lukman Edy

Rabu, 18 April 2018

Anggota DPRD Riau, Ade Agus Hartanto mengajak seluruh masyarakat Indragiri mendukung Cagubri Lukman Edy nomor urut 2

PELITARIAU, Inhu - Solidnya dukungan Lukman Edy Cagubri nomor urut 2 yang mengusung jargon Cagubri Zaman Now berpasangan dengan Hardianto politisi Gerindra Riau, Lukman Edy diketahui berasal dari wilayah Indragiri yang meliputi Indragiri hilir (Inhil), Indragiri hulu (Inhu) dan Kuantan Singingi (Kuansing) ditanggapi serius oleh Anggota DPRD Riau Ade Agus Hartanto SE.

Lukman Edy yang dikenal dengan panggilan LE itu berdomisili di Kabupaten Inhil, ibundanya berasal dari Kampung dagang Rengat dan istrinya berasal dari Kabupaten Kuansing. Itulah salah satu alasan poros Indragiri sepakat dukung LE. 

"Hanya pak LE yang berasal dari Indragiri, sudah tidak ada alasan lagi kalau tak mau mendukung pak LE," kata Ade disambut tepuk tangan ribuan masyarakat Inhu saat kampanye dialogis di Desa Pematangan Kecatan Rengatbarat akhir pekan kemarin.

Diketahui, banyak prestasi yang sudah di ukur oleh Lukman Edy dalam mengharumkan nama provinsi Riau, dari tiga Mentri Republik Indonesia yang berasal dari Riau sejak Indonesia berdiri, Lukman Edy satu diantara 2 mentri asal riau yang pernah menjabat sebagai menteri desa tertinggal di era presiden SBY dan yang kedua adalah Sarwon Hamid juga mentri asal Riau pernah menjabat di era presiden Soeharto.

"Perjuangan Lukman Edy saat menjadi menteri adalah, menggodok undang-undang desa, dimana undang-undang tersebut memberikan kekuasaan desa dalam menyusun anggaran pembangunan didesa itu sendiri, pembiayaan modal pembangunan didesa bersumber dari APBN, APBD Kabupaten dan APBD Provinsi," ujar Ade.

Untuk pembangunan di Riau, pengalaman Lukman Edy sudah tidak diragukan lagi, perda menjabat anggota DPRD Riau dan siera itu termuda dengan usia 28 tahun, juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD RI dua priode serta pernah menjadi Mentri.

Bermodalkan regulasi undang-undang desa, Lukman Edy sudah menandatangani kontrak politik dengan 700 desa lebih di Riau, kontrak politik tersebut selain bentuk komitmen juga merupakan janji politiknya akan menganggarkan Rp1 milyar per-desa jika kelak dia terpilih menjadi Gubernur Riau.

"Dari calon gubernur yang bertarung, hanya Pasangan gubernur nomor urut 2 Lukman Edy-Hardianto yang berani tanda tangan diatas materai atas janji politiknya, janji tersebut merupakan aplikasi dari visi dan misinya," jelas Ade Agus Hartanto politisi PKB Riau ini. 

Secara nasional, perjuangan Lukman Edy adalah  memperjuangkan soal undang-undang desa di pusat, yang intinya, dari regulasi undang-undang desa itu memperjuangkan dana pusat sumberbdari APBN Rp1 milyar per-desa yang saat ini sudah dinikmati masyarakat desa

"Jika Lukman Edy terpilih menjadi Gubernur Riau tahun 2018, mak berkomitmennya melakukan hal yang sama dengan APBN yaitu Rp1 milyar per-desa dari Provinsi Riau," ulang Ade menegaskan. **zpn