BKPM Pusat Melakukan Penilaian Perizinan DPMPTSPTK Kabupaten Kepulauan Meranti

Rabu, 18 April 2018

Kepala Dinas (Kadis) DPMPTSPTK Kabupaten Meranti Irmansyah

PELITARIAU, Meranti – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pusat melakukan penilaian di Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dalam penilaian tersebut, Ada 3 (tiga) aspek yakni aspek Sumber Daya Manusia (SDM), aspek Fasilitas, dan aspek Prosedur.

Kepala Dinas (Kadis) DPMPTSPTK Kabupaten Meranti Irmansyah, pada Selasa (17/04/2018) mengatakan penilaian yang dilakukan pihak BKPM selama dua hari ini merupakan penilaian yang dilakukan menyeluruh atau menyebar di seluruh Indonesia.

“Penilaian ini tidak hanya di Kabupaten Meranti saja, melainkan diseluruh Indonesia. Sebelumnya juga pihak Ombusman Pekanbaru telah melakukan penilaian uji petik disini (DPMPTSPTK, red),” ungkapnya kepada awak media diruang kerjanya.

“Penilaian itu dilakukan secara tidak langsung memotifasi kita untuk meningkatkan dibidang pelayanan perizinan,” tambahnya.

Dikatakan Irmansyah pula, bahwa kedepannya dirinya akan mengusulkan menambah Fasilitas untuk masyarakat berkebutuhan khusus yang melakukan pengurusan perizinan.

“Kita akan usulkan menambah fasilitas untuk masyarakat berkebutuhan khusus untuk lebih mudah mengurus izin, seperti halnya menambah fasilitas lift khusus, kursi roda serta loket melayanai orang berkebutuhan khusus,” terangnya. **rls/adit