Diskes Inhu Turunkan Tim Untuk Cek Perizinan Apotik

Jumat, 25 Juli 2014

Ilustrasi : Obat Berdosis Tinggi Dijual Bebas Apotik

RENGAT (PR) - Sejumlah apotik yang berada di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) diduga tidak mengantongi perizinan lengkap dari Instansi terkait, bahkan ada dugaan apotik yang izinya sudah berakhir namun tidak dilakukan perpanjangan. ada juga dugaan penyalah gunaan perizinan yang dilakukan oleh pengelola apotik.

Untuk mengetahui jumlah apotik yang berada di Kabupaten Inhu, Dinas kesehatan (Diskes) Inhu menurunkan tim, untuk melakukan inpentarisir apotik tersebut. bahkan tim juga memeriksa obat yang diperjual belikan oleh pengelola apotik.

"Kita akan berikan sangsi tegas kepada apotik yang tidak melakukan perpanjangan izin, kita juga akan menindak tegas penyalah gunaan perizinanan apotik," tegas Kadiskes Inhu H Suhardi, SE, SH, MH, MM,Msi ketika dikonfirmasi pelitariau.com JU,at (25/07/2014) di Pematangreba.

Ditegaskanya, dari 14 Kecamatan di Kabupaten Inhu, setelah dilakukan pengecekan hanya tiga Kecamatan yang tidak terdapat apotik. diantaranya Kecamatan Batang Peranap, Kuala Cenaku dan Rakitkulim.

Persyarakat yang harus di penuhi oleh pengelola apotik ketika meminta izin rekomendasi apotik adalah memiliki Apoteker, namun setiap apoteker boleh memiliki asisten apoteker yang selalau stembai di Apotik tersebut.

"Penyalah gunaan perizinan disini adalah, pihak apotik menjual obat-obatan yang memiliki resep dokter artinya obat keras berdosis tinggi. jika kita temuka obat-obat dipajang dengan dosis tinggi maka akan kita tarik dari peredaran," tegas Suhardi.

Berdasarkan informasi yang di peroleh dilapangan, banyak apotik yang tidak memfungsikan apoteker di sitiap usaha apotiknya, selain itu juga apotik banyak menjual obat-obat resep dokter. (PR-cr01)