Dua Pejabat Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti Di Sertijabkan

Rabu, 21 Maret 2018

saat sertijab dilaksanakan

PELITARIAU, Meranti - Dua jabatan kepala seksi di Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti diserahterimakan di aula kantor Kejari setempat, di Selatpanjang. Sertijab dipimpin langsung Kepala Kejati Meranti Suwarjana,SH, Rabu, (21/3/18).

Dua jabatan yang berganti personel itu masing-masing Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) dari Roy Mardino SH digantikan Robby Prasetya Tindra putra SH MH dan Kasi Intel Ade Maulana SH MH digantikan Zia Ul Fattah Idris SH. 

Dari informasi yang dirangkum, Kasi Pidsus Roy Mardino SH pindah tugas ke Kejaksaan Dumai sebagai Kasi Intel. Sementara pengganti Ade Maulana sebagai Kasi Intel,  yakni Zia Ul Fattah Idris SH sebelumnya bertugas di Kejari Kepulauan Riau. 

''Mutasi di tubuh organisasi merupakan hal yang biasa untuk penyegaran. Marilah kita semua merenung bahwa kita semua di sini dalam waktu yang tidak terlalu lama pasti bergeser, berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain,'' ujar Kajari Suwarjana SH dalam pengarahannya.

Kepada pejabat Kejari Meranti yang baru, Kajari mengingatkan agar menggunakan waktu yang ada. Jabatan yang diemban untuk terus berkarya.

"Saya berterimakasih kepada Kasi Pidsus yang lama dan Kasi Intel yang lama, dalam membantu saya sebagai Kepala Kejaksaan di Kepulauan Meranti," tutur Kepala Kejaksaan Negeri Meranti Suwarjana SH.

Selanjutnya, Suwarjana juga menyampaikan kepada Kasi intel yang baru harus lebih baik lagi. Lalu tingkatkan kinerjanya dari sebelumnya.

Sebagai Kejari tiga tahun di Meranti, prestasi yang didapatkan sudah cukup lumayan. Tentunya saya ucapkan terimakasih kepada mantan kasi pidsus yang telah bekerja suda baik selama ini. Saya merasa bangga," ucap Kejari.**rls/adit