Deklarasi Riau Damai Anti Hoax digelar Usai Tabligh Akbar

Rabu, 21 Maret 2018

saat pembacaan anti hoax

PELITARIAU, Meranti - Usai Tabligh Akbar dan Silaturahmi Ulama dan Umara Serta Deklarasi Riau Damai Anti Hoax yang dihadiri Kapolda Riau, Danrem , dan Kabinda Riau. Penandatanganan Deklarasi Riau Damai Anti Hoax mulai digelar.

Dalam pidatonya, Irjen Pol Drs H Nandang MH mengingatkan bahwa media sosial kerap dimanfaatkan untuk memancing isu-isu yang membuat masyarakat resah dan menebar kebencian. Tetapi bukan berarti media sosial harus dijauhi atau dihindari.

"Jangan gunakan kejelekannya namun cari manfaatnya. Mari kita manfaatkan media sosial sebagai kebaikan, jangan digunakan untuk memecah belah umat, apalagi mengirim berita berita yang belum tentu jelas sumbernya," terang Kapolda Riau, di Mesjid Ar Rahmah Jalan Banglas, Selatpanjang. Selasa (20/3/18).

Dalam tausiahnya KH Fuad Saiful juga berharap situasi akan tetap kondusif dan masyarakat tidak mudah 'kalah' dengan isu hoax. 

"Kegiatan ini merupakan bentuk antisipasi supaya isu hoax tidak semakin berkembang di masyarakat. Mari bersama-sama kita melawan berita hoax, karena dalam agama hoax juga suatu perbuatan dosa dan akan menimbulkan fitnah," tandasnya.

Sebagai puncak acara dalam giat tersebut, Kapolda Riau dan lainnya melaksanakan Deklarasi Anti Hoax yang diucapkan bersama-sama. Selain itu juga dilakukan penandatanganan deklarasi anti hoax. **rls/adit