Budidaya Ikan Patin Kerambah Semakin Diminati Masyarakat Inhu

Ahad, 09 November 2014

Herry Purwanto warga Desa Japura sedang memegang ikan patin keramba miliknya

PELITARIAU, Rengat - Usaha budidaya ikan air tawar di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) memang menjanjikan, Budidaya ikan air tawar jenis Ikanpatin dengan sistim kerambah jala apung banyak dilakukan masyarakat Inhu.
 
Herry Purwanto (30) salah satu warga Desa Japura Kecamatan Lirik-Inhu sudah sejak dua tahun terakhir menggeluti usaha budidaya ikan patin kerambah dengan sistim kerambah apung, diakuinya hasil panen kerambah apung setiap 7 bulan cukup memuaskan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
 
"Kami panen setiap tujuh bulan, selama ini belum pernah kami mendapatkan bantuan dari pemerintah, Bibit ikan patin ini kami beli dari Jawa Barat daerah Kota Bogor," kata Herry kepada pelitariau.com Minggu (9/11) di Lirik.
 
Dijelaskannya, dalam melakukan budidaya ikan patin sering terkendala dengan persoalan pakannya, mendapatkan pakan ikan patin jenis pelet terpaksa di beli dengan harga mahal. Ukuran kerambah apung yang diletakan di sungai Indragiri milinya berukuran lebar 8,9 meter panjang 39,8 meter.
 
"Menggunakan bibit unggul yang belum ada di Inhu terpaksa kami beli diluar daerah mahal, pakan seadanya membuat masa panen cukup lama hingga berkisaran setengah tahun sampai tujuh bulan” ujar Herry.
 
Dengan jumlah bibit ikan patin 1000 ekor kata Herry, Sekali panen biasanya bisa mencapai maksimal satu ton lebih, biaya pakan seadanya saja mencapai kisaran sepuluh juta rupiah. "Walaupun memerlukan biaya pakan yang cukup tinggi, namun tetap dapat untung yang lumayan," jelasnya.
 
Dirinya berharap Pemerintah Kabupaten Inhu bisa memberikan perhatian kepada petani ikan patin kerambah sebab, dengan adanya bantuan pemerintah seperti pakan ternak maka akan membantu beban pakan. "Saya sangat berharap kepada Pemerintah melalui atau Dinas terkait mau mendukung usaha budidaya ikan patin kerambah ini," harapnya seraya menjelaskan persoalan modal dihadapinya. (cr.Doni)
 
Editor : Ramdana Yudha