Warga Kelesa Inhu Diamankan Polisi Kantonggi Shabu

Senin, 05 Maret 2018

Foto Tersangka TY

PELITARIAU, Inhu - Dalam Rangka Pelaksanaan Program Prioritas Kapolri Nomor IX terhadap Penegakan Hukum yang lebih Profesionalisme dan Berkeadilan

Pada hari Sabtu tanggal (4/3) sekira pukul 10.00 Wib telah diamankan 1 (satu)  orang laki-laki / Tsk yg patut diduga memiliki, menguasai diduga Narkotika jenis Shabu , atas Nama TY alias GR, Lahir diBelilas,17 Juni 1982, agama Islam, pekerjaan Swasta,  alamat Desa Kelesa Kec Siberida Kab Inhu, sesuai Dasar Laporan Polisi No : LP / 42 / III / 2018 / RIAU / RES INHU , Tanggal 4 Maret 2018, kata Kapolres Inhu melalui Paur Humas,Iptu Juhairi kepada Wartawan.

"Disebutkan Paur tempat kejadian Jalan Raya Pekan Heran KM. 04 Depan Rutan Kls IIB Rengat Kelurahan Pematang Reba Kec Rengat Barat Kab Inhu,"jelanya

Lanjut IptuJuhairi kronologis penangkapan pada hari Sabtu tanggal 4 Maret  2018  personil sat narkoba polres inhu mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada di depan Rutan Kls IIB Pematang Reba sering terjadi transaksi narkoba.

Selanjutnya personil sat narkoba melakukan pengintaian dan saat melakukan pengintan Tim ada melihat satu orang laki-laki ada gelagatnya yang mencurigakan melihat itu tim lansung melakukan penangkapan dan melakukan introgasi dan orang tersebut mengaku bernama  TY alias G R, Terangnya. 

Setelah itu dilakukan penggeledahan dan menemukan 1 (satu)  bungkus kotak rokok Dunhill setelah dibuka didalamnya berisikan bungkusan warna Hitam setelah bungkusan tersebut dibuka ternyata berisikan 1 (satu)  bungkus,  dan sadara T Y alias GR mengaku shabu tersebut adalah miliknya. 

"Adapun barang bukti yg diamankan saat ini,1 (satu)  paket shabu dengat berat 20,07(dua puluh koma nol tujuh  gram) 1 (satu)  unit HP Nokia,1 (satu)  bungkus kotak Rokok Dunhill dan 1 ( satu) buah plastik warna Hitam," Sebutnya. 

Tindakan yang dilakukan Mengamankan Tersangka, Melakukan Riksa Tersangka, Melakukan Riksa para saksi, Melakukan sita BB, Melengkapi administrasi penyelidikan dan penyidikan

Rencana Tindak Lanjut akan Melaksanakan Gelar Pekara, Menimbang BB ke Pengadaian,Membawa BB Shabu ke Balai POM Pekanbaru, Melakukan pengembangan, Melakukan kordinasi dengan JPU, jelas Dump paur Humas Polres Inhu, Iptu Juhairi.**(fz