Dua Orang Oknum PNS Meranti Yang Bermasalah Terancam Dipecat

Kamis, 01 Maret 2018

Sekretaris Bakharudin MPd

PELITARIAU, Meranti - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau  minggu depan akan menggelar sidang terkait dua orang Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Meranti yang bermasalah, Kamis (01/03/2018).

Hal ini dibenarkan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti Alizar, melalui Sekretaris Bakharudin MPd kepada awak media  mengatakan kalau dari bulan januari hingga saat ini ada dua orang Oknum PNS yang bermasalah. 

''Ada dua orang Oknum PNS yang bermasalah,  satu orang merupakan Oknum Guru yang tertangkap di Wisma Diva oleh Satpol PP Meranti dan satunya lagi Oknum PNS yang bekerja di pemerintahan Pemkab Meranti, '' ujar Sekretaris Bakharudin MPd, 

Menindaklanjuti persoalan ini,  pihak nya akan tetap memproes dan memanggil pihak terkait serta saat ini sudah mencari keterangan dari beberapa saksi akibat pelanggaran yang mereka lakukan itu. 

''Kita saat ini minta keterangan dari saksi dan hal ini akan kita bahas pada rapat minggu depan yang digelar dari Tim Kasus.  Kemungkinan sanksi yang diberikan yakni diberhentikan atau penurunan pangkat, '' tambah nya. 

Dijelaskan Bakharudin,  kalau tidak ada halangan rapat tersebut akan dilakukan pada Selasa atau rabu. Rapat itu juga terdiri dari BKD, Inspektorat, Bag Hukum, Satpol PP Meranti, dan OPD terkait. **rls/adit