Wabup Bentuk TIM Ukur Lahan Eks HGB TPP

Sabtu, 24 Februari 2018

Foto Wabup Dengan Tomas Pasir Penyu

PELITARIAU, Inhu - Sebagian warga mengeluhkan melihat kondisi pasar Srigading Airmolek dimana pasar tersebut akhir akhir ini banyak bermunculan bangunan yang diduga liar atau illegal seperti jamur tumbuh dimusim hujan baik berdiri dihalaman pasar mampu diluar pagar oleh pedagang akibatnya kondisi jalan menuju desa candirejo badan jalannya menyempit. 

Sehingga kondisi ini membuat sejumlah tokoh masyarakat setempat bereaksi keras dan meminta Pemkab Inhu agar menertibkan kios Illegal tersebut dan duduk bersama dengan masyarakat untuk mengatasi masalah tersebut sebelum berdiri pembangunan kios illegal semakin banyak baik dilokasi Pasar dan Balai Adat.

Menanggapi keresahan warga Kecamatan Pasir Penyu, Wakil Bupati Inhu, Khairizal ketika Bincang bincang di kedai kopi Qiat Desa Candirejo Kecamatan Pasir Penyu kepada pelitariau.com, sabtu (24/2), disaksikan oleh Ketua DPRD, (Miswanto), Mantan Ketua DPRD, (H Marpoli), Assisten 1, (Asryan), Kabag Tapem, (H Syahruddin), Ketua BPD Desa Candirejo, (Djunaidi), Ketua PK Golkar, (Arsyadi SH), Ketua PJR, (Sumayanto) dan sesepuh Candirejo (Suroyo, NE).

Wabup Khairizal mengatakan Pemkab Inhu saat ini masih menunggu jawaban yang jelas dari Kementerian Keuangan atas pelepasan Lahan Exs HGB PT Tunggal Perkasa Plantations (TPP) menjadi Milik Pemkab Inhu.

Kata Wabup yang diserahkan oleh TPP sewaktu acara penyerahan yang dilakukan sekitar 2 tahun yang lalu itu di Gedung  Buana Sakti Airmolek adalah penyerahan lahan secara simbolis kepada Pemkab Inhu, karena masa berlaku Izin HGBnya telah berakhir.

Wabup sontak langsung menghubungi pak Dedek CDO / Humas TPP, melalui Via Henponnya meminta dengan TPP agar Dokumen Administrasi Exs HGB yang telah berakhir itu diserahkan kepada Asisten 1,Asryan dan Kabag Tapem, H Syahruddin dan langsung Diintruksikan Khairizal untuk segera membentuk Tim agar turun kelapangan segera melakukan mengukur ulang dan membuat tanda dimana batas areal Pasar Srigading, Balai Adat, SDN 021 dan Batas RTH,ujarnya.

"Mudah mudahan setelah dilakukan ukur ulang agar masyarakat bisa mengetahui lahan yang sudah menjadi milik Pemda kedepan tidak ada lagi keresahan dimasyarakat,"terang Wabup.

Ketika ditanya awak Media apakah dilanjutkan Pembangunan Jalan Jalur Dua di Kota Airmolek melalui APBD TA 2018 oleh Provinsi Riau kepada Ketua DPRD Inhu, Miswanto, langsung ditanggapi oleh wabup untuk tahun 2018 cuma yang dianggarkan dijalan provinsi yang ada dalam kota airmolek hanya pemeliharaan dan peningkatan jalan dari Simpang Japura sampai batas Kuansing,ungkapnya.

Wabup meminta kepada Kepala Bagian Tata Pemerintahan,H Syahruddin koordinasi dengan Camat untuk menyelesaikan masalah Sosial Politik (Sospol) kepada Masyarakat yang keberatan terkena tanah dan rumahnya dari dampak pembangunan Jalur Dua tersebut, nanti ketika pak Gubernur berkunjung ke Inhu akan disampaikan dengan beliau bahwa kelanjutan pembangunan jalan jalur dua sangat diharapkan masyarakat, tegas Mantan Kadistamben dan Energi Inhu itu.**