Satpol PP Pekanbaru Bakal Rekrut 100 Personil Baru, Ini Syaratnya

Rabu, 07 Februari 2018

penerimaan Satpol PP Pekanbaru

PELITARIAU, Pekanbaru - Rencana Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk kembali merekrut personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Pekanbaru segera terealisasi. Bahkan, tim Penegak Peraturan (Perda) Kota Pekanbaru untuk tahun ini bakal merekrut 100 personil baru.

"Iya, pendaftarannya akan kami buka mulai tanggal 8 sampai 26 Februari 2018, Pukul 08.00 sampai 16.00 WIB di Kantor Satpol PP," kata Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono, Selasa (6/2/2018).

Dikatakan Agus, nantinya seluruh calon personil Satpol PP Kota Pekanbaru akan terlebih dulu diminta melengkapi syarat-syarat adiministrasi dan mengikuti berbagi tahapan.

"Selain syarat administrasi tentu ada tes jasmani, ujian tertulis dan wawancara. Yang jelas kita akan menerima putra-putri terbaik Pekanbaru yang ingin mengabdikan diri menjadi personil Satpol-PP. Tidak dari luar," tegasnya.

Mantan Kepala Kesbangpol Kota Pekanbaru ini menyebut, apabila animo pendaftaran calon personil membludak, maka pihaknya akan segera menutup pendaftaran meskipun batas waktu penerimaan masih ada.

"Apabila animo pendaftar banyak, maka kami akan segera tutup. Kalau kurang tentu akan diperpanjang sampai dua hari. Contohnya, yang dibuka 100, yang daftar 1000, tentu akan kami tutup cepat meskipun masih ada waktu pendaftaran," ujarnya.

Agus menambahkan, dalam perekrutan calon personil Satpol PP, pihaknya akan bekerjasama dengan instansi terkait baik TNI ataupun Polri. "Jadi saya tidak akan melibatkan personil dan unsur pemerintahan," imbuhnya.

Langkah ini dilakukan Agus, agar isu-isu adanya calon personil titipan tidak merebak hingga memicu isu negatif dalam penerimaan calon personil Satpol PP Kota Pekanbaru.

"Saya tegas katakan, tidak akan ada personil titipan baik dari dalam ataupun dari luar. Kalau perlu saya akan cantumkan nomor telefon saya di spanduk penerimaan agar tidak ada oknum yang memanfaatkan penerimaan personil Satpol PP ini," katanya lagi.

Saat disinggung setelah proses administrasi tuntas dilakukan, kapan Satpol PP Kota Pekanbaru akan mengumumkan personil yang diterima, Agus hanya menjawab diplomatis. 

"Kalau sudah selesai semua, kemungkinan di bulan Maret mendatang sudah kami umumkan 100 personil yang diterima untuk bekerja di Satpol-PP," pungkasnya.

Berikut Syarat-syarat pendaftaran menjadi personil Satpol PP Kota Pekanbaru 

1. Umur minimal 17 tahun dan maksimal 26 tahun per 26 Februari 2018.

2. Pendidikan minimal SLTA sederajat

3. KTP Pekanbaru (Legalisir)

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

4. Surat Keterangan sehat dan surat keterangan bebas narkoba dari Rumah Sakit Petala Bumi

5. Surat Pencari Pekerjaan dari Disnaker Kota Pekanbaru 

6. Pas Foto 4x6 : 5 Lembar

7. Tinggi Badan Minimal Pria 165 dan Wanita 155 cm. **rls/adit