UMK 2015 Di Meranti Tahap Finalisasi

Jumat, 07 November 2014

Said Asmaruddin

PELITARIAU, Selatpanjang - Proses penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tahun 2015 di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, sudah masuk dalam tahap finalisasi. Namun demikian, penetapan UMK di daerah ini masih akan menunggu hasil penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau.


Demikian diungkapkan Kepala Dinas Sosial, Tenagakerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Kepulauan Meranti, Drs Said Asmaruddin MM, didampingi Kabid Tenagakerja, Syarifuddin Y Kai dan Kasi Pembinaan Hubungan Industrial (PHI), Jazuli, saat dikonfirmasi wartawan di kantornya, Jumat (7/11/2014).

Dikatakannya, proses pembahasan untuk menuju penetapan UMK Tahun 2015 itu, sudah dilakukan beberapa kali. Pembahasan tersebut menyangkut hasil survei 60 item indikator penilaian tentang Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang akan menjadi dasar pertimbangan dalam penetapan UMK.

"Beberapa kali rapat pembahasan sudah dilakukan, namun kita masih menunggu hasil penetapan UMP Riau. Seperti biasanya kita tetap mengacu ke sana (UMP), karena penetapan nilai UMK tidak boleh dibawah nilai UMP. Paling tidak nilainya sama," kata Said Asmaruddin.

Rapat pembahasan untuk menetapkan UMK itu, jelasnya, melibatkan sejumlah stakeholder, seperti Dewan Pengupahan Kabupaten yang dalam hal ini diketuai Kadis Sosnakertrans, perwakilan pengurus serikat pekerja, perwakilan asosiasi pengusaha, Badan Pusat Statistik (BPS) dan unsur instansi terkait lainnya.

"Kami belum bisa memprediksi prosentase kenaikan UMK untuk tahun depan. Karena keputusan nilai UMK itu tergantung kesepakatan semua pihak terkait. Bila nanti sudah disepakati, maka akan diterbitkan penetapan melalui Surat Keputusan Bupati, yang juga akan disampaikan ke Provinsi untuk direkap dan diumumkan," jelasnya.

Ditanya prosentase tingkat kepatuhan pihak perusahaan terhadap ketetapan UMK tahun sebelumnya, Said Asmaruddin menjelaskan, hingga kini hal tersebut belum bisa diprosentasekan. Namun demikian, umumnya kalangan pengusaha cukup pro-aktif dalam memenuhi ketentuan UMK.

"Belum ada survei prosentase. Tapi kami nilai umumnya pengusaha di Kepulauan Meranti cukup pro-aktif. Karena sampai hari ini belum ada laporan komplain dari kalangan pekerja kepada Dinas. Bahkan belum pernah ada aksi mogok kerja secara massal," ujarnya. (kor. nto)

 

Editorial: Rio Ahmad