Polsek Kelayang Ringkus Pelaku Pengeroyokan

Senin, 22 Januari 2018

Tersangka AY alias YN

PELITARIAU, Inhu - Jajaran Polres Inhu Wilayah Hukum Polisi Sektor (polsek) Kelayang berhasil Ciduk Pelaku Pengeroyokan atas nama Dimas Surya diketahui warga Kecamatan Kelayang.

Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 26 / X / 2017 /  Riau / Res Inhu / Sek Kelayang, tanggal 01 Oktober 2017,Penangkapan Tersangka AY alias YN yang identitasnya diketahui lahir Desa Kota Medan,5 maret 1988,alamat Desa lubuk Sitarak Kab Inhu,agama Islam yang mengakibatkan korban Dimas meninggal dunia.

Pengeroyokan dilakukan bersama dengan kawan - kawan yang terjadi pada hari Minggu Tanggal 01 Oktober 2017 sekira pukul 01.00 Wib di Dusun Lobuh Pendek Kelurahan Simpang Kelayang Kec. Kelayang Kab. Inhu.

Kronologis Penangkapan Pada hari ini Minggu tanggal 21 Januari 2018 sekira Pukul 14. 00 Wib Kapolsek Kelayang AKP BUHA SIAHAAN mendapatkan informasi bahwa pelaku (DPO) An. AY Tindak pidana kekerasan secara bersama - sama terhadap korban An. DIMAS SURYA yang mengakibatkan korban meninggal dunia sedang berada di wilayah Hukum Sektor Kelayang tepatnya di Pondok Dusun V Karang Indah Desa Talang Durian Cacar Kec. Rakit Kulim Kab. Inhu.

Selanjutnya Kapolsek Kelayang AKP BUHA SIAHAAN memerintahkan Kanit Reskrim Kelayang IPDA ENDANG KUSMA JAYA, SH beserta 2 (dua) orang anggota Reskrim dan anggota Bhabinkamtibmas Desa Talang Durian Cacar BRIGADIR EVAN HERMAN utk melakukan penyelidikan atas keberadaan tersangka Setelah menemukan Keberadaan Tsk, langsung dilakukan Penangkapan.

Hasil Interogasi awal di lokasi penangkapan bahwa tersangka mengakui perbuatannya dengan cara melakukan pengeroyokan secara bersama-sama,utk saat ini terhadap tersangka sedang dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Kelayang untuk pengembangan perkaranya,ujar Kapolres Inhu melalui Kaur Humas Polres Inhu,Ipda Juhairi dari Laporan Dumm Humas. **FZ