Terkait Hearing Dengan KPID Provinsi Riau,Edi Mashudi Mendukung Pembentukan KPID Lokal

Jumat, 19 Januari 2018

Ketua Komisi I Edi Mashudi Dan Ketua KPID beserta kabag Hukum kab Meranti

PELITARIAU, Meranti - Ketua Komisi l Edi Mashudi, hearing dengan Ketua KPID Riau dan Kabag Hukum dalam rangka pembahasan atas inisiatif pembentukan lembaga penyiaran publik lokal kabupaten kepulauan meranti, jum'at (19/1/18)

Dalam kesempatan hearing turut hadir pimpinan komisi 1 edi masyudi .falzan surahman selaku ketua kpid propinsi riau,,saiful ikram kabag kominfo,isam setiawan anggota KPID Riau Bastian staf KPID Sudandri Kabag Hukum Kepulauan Meranti Arif Kasubag Humas Pemda,Ahmad Saril komonfo. 

Falzan Surahman selaku ketua KPID Provinsi Riau  menjelaskan dengan posisi Kabupaten Kepulauan Meranti terkenal dengan sebutan 3T sangat berharap kepada pemeeintah agar bisa membuat KPID lokal seperti halnya Radio Meranti, TV Meranti.

Hal ini guna agar seluruh pelosok Meranti tau perkembangan daerah jadi sebagai dasar hukum KPID kami mengajak hearing dengan membuat Raperda ini merupakan dasar hukumnya pembentukan KPID lokal.

Selanjutnya ketua komisi I Edi Mashudi sangat mendukung penuh dengan adanya KPID lokal tersebut karena sebadai daerah pulau setidaknya dengan adanya Radio Meranti atau TV Meranti secara tak langsnung bisa membantu menyampaikan perkembangan meranti kepada masyarakat. 

Tanpa media sangat sulit untuk menyammpaikan perkembangan suatu daerah jadi mudahan dalam waktu dekat pihak kominfo akan melakukan rapat internal terkait Ranperda KPID mudahan berjalan denfan lancar tutup politisi PPP Edi Mashudi. **rls/adit